Polisi : Segel Kantor Desa Bisa Berujung Pidana


Suasana sebelum segel Kantor Desa Tallu Banua Utara dibuka. foto : ist


Majene, FMS -- Dinilai tidak mengedepankan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tallu Banua Utara, masyarakat setempat menyegel kantor desa pada Kamis, (20/6/2019).

Hanya berlangsung beberapa jam penyegelan, polisi dari Polsek Sendana bersama Reskrim Polres Majene mendatangi tempat penyegelan.

Hasilnya, polisi berhasil memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa tindakan penyegelan yang mereka lakukan dapat berujung pidana.

Menurut keterangan pers Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan, Jum'at (21/6/2019), Kamis, 20 juni 2019 pukul 20.00 Wita kemarin, Tim Passaka Polres Majene bersama penyidik Sat Reskrim yang di pimpin olehnya mendatangi TKP di Kantor Desa Tallu Banua Utara Kecamatan Sendana melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan Kapolsek Sendana AKP Achmad Syarif Tola dan Danramil Sendana Kapten Inf Rahmat serta meminta keterangan terhadap saksi dan pihak terkait.

"Setelah itu Kasat Reskrim, Kapolsek Sendana, Danramil Sendana, aparat desa dan tokoh masyarakat melakukan negosiasi terhadap masyarakat Tallu Banua Utara yang melakukan penyegelan," papar keterangan pers Pandu.

Hasil negosiasi lanjutnya, bahwa pada pukul 20.50 Wita, masyarakat DesaTallu Banua Utara bersedia membuka segel pintu kantor Desa Tallu Banua Utara dibantu oleh aparat desa dan personil TNI/Polri.

"Bahwa masyarakat Tallu Banua Utara menyadari tindakan penyegelan adalah salah dan Kasat Reskrim, Kapolsek Sendana serta Danramil Sendana menghimbau untuk tidak lagi mengulagi perbuatan tersebut," tulis Pandu.

Akhirnya, masyarakat Tallu Banua Utara membubarkan diri pada pukul 21.20 Wita dalam keadaan aman dan tertib.

Dilaporkan polisi turut mengamankan benda atau alat yang digunakan untuk melakukan penyegelan Kantor Desa Tallu Banua Utara yakni papan, balok, tempat duduk yang terbuat dari besi, papan informasi dan tempat sampah ke Kantor Polsek Sendana.

(akbar)

Related

MAJENE 7133672100732746532

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini