Pelaku Pembunuh Fitriani, Pacar Korban



Mateng, FMS - Tak kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengungkap dalang dari pembunuhan Fitriani (19), warga Dusun Waikaya, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat akhirnya terungkap, pelakunya adalah pacar korban sendiri bernama M. Saleh (26).

Kasus pembunuhan tersebut didasari atas ketidak senangan pelaku terhadap korban. 

Dari interogasi yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Karossa dibek up dari Reksrim Polres Mamuju, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Kapolsek Karossa, Iptu Mukhtar Mahdi menjelaskan, motif dari pembununah Fitriani, adalah ketidak senangan pelaku terhadap korban.

Dimana, pelaku sebelumnya merasa dijebak oleh korban. 

Korban pernah mengaku dihamili sama pelaku dan sempat menggugurkannya, sehingga korban mendesak pelaku untuk bertanggung jawab, namun pelaku menolak dan akhirnya merencanakan pembunuhan.

Mukhtar mengatakan, adapun kronologisnya, pada Sabtu, 22 Juni 2019, pukul. 19.00 WITA, pelaku menghubungi korban melalui handphonenya dan terjadi pertengkaran mulut karna pelaku dianggap tidak mau disuruh-suruh dan korban sempat mengatakan "kamu kira cuma kamu ji yang ku suka banyak kapan"

Minggu, 23 Juni 2019, pukul. 04.00 dini hari, korban kembali menghubungi pelaku melalui handphonenya dan menyuruh pelaku untuk datang ke rumahnya. 

"Pada saat itu pelaku berada di Salubarana, Desa Lara," ucap Mukhtar.

Pelaku kemudian menuju ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motornya sambil membawa seutas tali dan pisau dapur.


Pelaku, Saleh

Setibanya pelaku di rumah korban, korban sudah menunggu didepan. Pelaku kemudian mengampiri korban dan mengatakan "kenapa ko bilang begitu sambil marah-marah tadi" dan korban menjawab "kenapa ka, ini mulut-mulut saya" 

Akhirnya pelaku naik pitam dan langsung memukul korban di bagian rahang sebelah kiri, korban kemudian pingsan dan terjatuh ke tanah.

Pelaku yang sudah melihat korban tidak berdaya menyeret ke samping rumah. Sebelumnya pelaku sempat mengecek kondisi korban, ternyata korban sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya, pelaku mengikat korban di pohon cengkeh dengan seutas tali jemuran yang telah disiapkan sebelumnya.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku akhirnya merusak handpohone korban dan membuka celana dalam korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan korban.

Kasus pembunuhan tersebut, kini ditangani Polres Metro Mamuju. Pelaku sendiri kini telah di tahan di Polres Metro Mamuju.

(Ahmad)

Related

MATENG 5789618499320057145

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini