Pengungkapan Kasus Polda Sulbar


Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar

Mamuju, FMS - Akhir-akhir ini Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan dari tiga direktorat yang ada yaitu (Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Dit Resnarkoba).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si dalam acara konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Arya Guna Polda Sulbar, Selasa (9/7/2019).

Dalam kegiatan konferensi pers kali ini, seluruh tersangka dan barang bukti langsung ditampilkan di depan para media yang hadir sebagai bukti nyata keberhasil Polda Sulbar.

Berdasarkan data yang dibacakan Kapolda Sulbar untuk penanganan kasus Dit Res Krimsus mengalami peningkatan dari segi penyelesaian kasus, sedangkan kasus dugaan korupsi APK sudah dilimpahkan ke JPU dan saat ini dalam tahap persidangan.

Terkait penanganan kasus pada direktorat reserse kriminal umum ada peningkatan sejumlah kasus ditambah lagi delapan kasus pembunuhan di wilayah Polda Sulbar telah diungkap.

Sementara itu, penangan kasus narkoba berdasarkan data yang ada juga meningkat dengan rincian, kasus narkoba pada periode Januari-Juni 2018 sebanyak 86 kasus dan obaya tujuh kasus dengan laporan polisi yang masuk 93, sedangkan pada tahun 2019 periode Januari- Juni penanganan kasus narkoba meningkat menjadi 108 kasus dan obaya enam kasus dengan laporan polisi yang masuk sebanyak 114.


Tahanan Polda Sulbar


Untuk jumlah tersangka di tahun 2018 sebanyak 129 laki-laki dan 13 perempuan sedangkan di tahun 2019 meningkat menjadi 151 laki-laki dan tahanan perempuan menurun menjadi 10 tersangka.

Sedangkan barang bukti sabu mengalami penurunan 1.119 gram dari 1.356 gram di tahun 2018 turun menjadi 237,38 gram di tahun 2019. 

Begitu pun obaya turun 7.783 butir dari 9.023 butir di tahun 2018 turun menjadi 1.240 butir dan plus 8.000 sachet komix.

(Wati)

Related

MAMUJU 7612997046111490658

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini