Personel Polsek dan Bhayangkari Sendana Ikut Penyuluhan Hukum


Kabag Sumda Polres Majene Kompol Sutarmadji tengah memberikan penyuluhan hukum kepada personel Polsek dan Bhayangkari Ranting Sendana di Aula Mapolsek Sendana, Kamis 28 Agustus 2019. foto : Humas Polsek Sendana

Majene, FMS -- Untuk meningkatkan pengetahuan tentang ilmu hukum di jajaran Polsek Sendana dan Bhayakari Sendana, mereka dibekali pemahaman hukum melalui penyuluhan oleh Bagian Sumber Daya (Sumda) Resort Majene, Kamis (28/08/2019) di Aula Polsek Sendana.

Kabag Sumda Polres Majene - Kompol Sutarmadji mengajak seluruh peserta penyuluhan untuk selalu bijak dalam ber media sosial dan tidak mecoba-coba ataupun menggunakan Narkoba.

Sutarmadji juga mengulas Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 06 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Kapolri (Perkap) tentang cara pengajuan perkawinan dan rujuk talak Pegawai Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Perkap Nomor 08 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Sendana AKP Achmad Syarif Tola berharap, bekal pemahaman hukum yang diterima jajarannya dan Bhayangkari Ranting Sendana dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

(akbar)

Related

MAJENE 6360834565768522041

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini