Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Bendahara di Majene Ditahan


Ilustrasi

Majene, FMS - Penyidik Polres Majene secara resmi menahan Kepala Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Majene, Taufik beserta Bendaharanya Aswan Rudianto.

Keduanya ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan Dana Alokasi Desa (DAD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2018.

Penahanan keduanya dibenarkan Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy.

"Iya, benar, Kades Bababulo dan bendaharanya kita tahan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan dana desa. Kita tahan pada Kamis malam (5/9/2019)," sebutnya. Jumat (6/9/2019).

Asri Effendy menjelaskan, penahanan terhadap keduanya untuk memudahkan pemeriksaan, kemudian dari pemeriksaan penyidik, penahanan dilakukan karena alat bukti telah terpenuhi.

"Penahanan atas pertimbangan subyektivitas penyidik. Disamping keduanya tidak menghalangi penyidik maupun menghilangkan alat bukti," kata Asri Effendy.

Asri Effendy mengatakan, beberapa temuan baru pun juga ditemukan.

Disinggung soal jumlah kerugian negara, Asri Effendy belum ingin membeberkan. 

"Hasil auditor sudah keluar untuk perhitungan sementara sama evaluasi teknis," kata Asri Effendy.

(Jaya)

Related

MAJENE 3259285380507620671

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini