Tantangan DPRD Sulbar Kedepan, Ikrar Janji 5 Tahun


Hatta Kainang


Oleh: Hatta Kainang, SH (Anggota DPRD Sulbar)

Hari ini wakil rakyat terpilih dari seluruh dapil untuk pemilihan DPRD Sulawesi Barat akan diambil sumpahnya, tentunya masa 5 tahun adalah masa kerja sebagai mitra pemerintah dan corong suara rakyat.

Sangat jelas termaktub dalam UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di pasal 57 bahwa penyelenggara pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi yang terdiri dari kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah, ini artinya DPRD dengan kepala daerah sejajar dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dengan azas otonomi, tugas pembantuan tidak ada istilah memerintah dan diperintah, DPRD dengan fungsi yang dimiliki dalam hal ini DPRD Sulbar tentu menjadikan fungsi tersebut sebagai cara atau metode menuju kesejahteraan rakyat.

Fungsi budgeting, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi adalah tool menuju tujuan negara, tentu kita menginginkan adanya keseimbangan atas fungsi tersebut, fakta jelas persoalan budgeting menjadi case hukum terkait APBD 2017, persoalan terkait gaji guru pegawai SMA dan SMK tak lain adalah diskursus anggaran yang memang perlu pola yang tepat dan tanggap.

Pemberitaan soal kisruh lelang proyek, kurang optimalnya pelaksanaan proyek serta jebloknya PAD Sulbar sehingga finish terakhir untuk tingkat Provinsi adalah masalah yang harus dipecahkan secara bersama tentunya dengan pendekatan aturan dan ide – ide brilian dari setiap stakeholder, ini tak lain memerlukan pengawasan yang cerdas tapi terpola kemitraan. Lagi – lagi fungsi pengawasan DPRD adalah toolnya, sehingga kekurangan dan tidak optimalnya program dapat teratasi dengan resiko rendah.

Pengaturan hal – hal yang tidak dijangkau oleh UU, PP, dan Permen tentu Perda menjadi jawabannya, sehingga fungsi legislasi DPRD adalah cara tepat untuk keluar dari wilayah abu – abu wilayah tafsir atas proses gerak pembangunan.

Penjelasan diatas jelas bahwa 3 fungsi DPRD Sulbar haruslah seimbang, tidak kekiri tidak kekanan, persoalan infrastruktur adalah problem klasik di daerah seperti jalan Bonehau – Kalumpang, jalan Tutar, jalan Ulu Manda adalah fakta yang harus dijawab dengan standar jalan nasional.

Solusi yang coba kami tawarkan adalah pembentukan tim percepatan pembangunan bonehau Kalumpang , Tutar dan Ulu manda dengan pembenaran populasi penduduk dan potensi SDA berupa pertambangan dan komoditi perkebunan inilah yang harus dikejar, sehingga mimpi jadi sejahtera dapat menjadi kenyataan.

Tantangan lain adalah potensi pertanian dan perikanan perlu gerakan tani massif berbasis komoditas dengan hasil berupa barang  Komoditas yang dapat menjadi hasil ekspor, tentu akan dinilai dengan dollar sebagai devisa dan PAD yang hasilnya membuat ekonomi masyarakat menjadi kuat, kita melihat dalam setiap rilis kajian ekonomi regional, Bank Indonesia selalu menempatkan sektor pertanian, perkebunan dan sektor perikanan adalah sektor utama pergerakan ekonomi rakyat Sulbar. Dimana hal ini harus dibaca serius dengan implementasi program dalam APBD Sulbar.

Perpindahan Ibu Kota ke Kaltim adalah semangat baru, karena tentu efek capital dapat kita raih, tentu dengan kesiapan dan ketepatan mengambil policy sehingga posisi sebagai daerah tetangga dapat kita raih secara plus, dan ekonomi tidak lewat begitu saja.

Tugas lain adalah pengawasan dana desa yang bersumber dari APBN, kita tahu bahwa Pemerintahan Daerah adalah wakil Pemerintah pusat didaerah, sehingga layak DPRD Sulbar membackup pengawasan APIP karna dana desa adalah tool baru dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di Desa ketika ia berjalan secara optimal. Selain harapan, tentu ada warning soal wilayah Pulau Bala – Balakang dimana catatan kita hari ini konflik dingin terjadi soal klaim Kaltim tentu kita harus siap karena potensi sengketa teritorial akan terjadi mengingat selain potensi bahari dan migas wilayah ini cukup dekat dengan calon ibu kota baru, untuk itu peran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur harus memaknai bahwa lembaga DPRD Sulbar adalah mitra strategis dalam mencapai tujuan pembangunan.

Perbedaan atas respon tindakan,mesti dimaknai sebagai proses dialektika positif, bukan semata politis karna sejatinya mandat yang melekat adalah utamanya untuk rakyat, untuk itu ruang adu gagasan dan ide di kantor DPRD Sulbar janganlah dianggap hal luar biasa, tapi nilailah sebagai tradisi diskusi karena yakinlah 45 anggota DPRD Sulbar hari ini adalah orang malaqbi yang jiwa dan raganya bekerja untuk kemajuan dan nama baik Provinsi yang kita cintai Sulawesi Barat.

Terakhir kita juga membuka ruang masukan dan kritik dari kelompok civil sosial, kampus – kampus, lembaga kemahasiswaan, pers sehingga lembaga DPRD Sulbar terjaga pada realnya dan potensi abuse of power dapat kita hindari sehingga Proses pembangunan melalui perencanaannya  dalam jalur RPJP, RPJMD dan renstra OPD  dapat berjalan lebih baik, sehingga program berbasis kinerja outputnya dapat maksimal dengan target ril untuk  menuju indeks statistik yang teratas, bukan juru kunci seperti rilis lembaga – lembaga yang ada dan kridibel. terkait hal tersebut tentu tak lain adalah demi Sulbar Malaqbi, Sulbar yang hebat lita pembolonganta.

Mamuju, 26 September 2019.

(*)

Related

MAMUJU 2526771666429808181

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini