KPU Mamasa Kosongkan Kotak Suara Sisa Pemilu 2019

Mamasa, FMS - Pemilihan umum (Pemilu) serentak telah usai, bahkan figur-figur yang terpilih sudah melaksanakan tugas maaing-masing.

Pasca Pemilu, berton-ton logistik bertumpuk di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Agar barang-barang tersebut tidak hanya nertumpuk di gudang, maka KPU Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran nomor 1570/PP.08.05-SD/07/SJ/XI/2019 tentang Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu tahun 2019.

Terkait surat edaran ini, KPU Mamasa pun melakukan pengosongan dan pemusnahan logistik Pemilu yang masih ditampung di gudang sekretariat.

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Logistik KPU Mamasa, Imanuel menyampaikan masa untuk pengosongan kotak suara dilaksanakan sampai akhir Desember tahun 2019.

"Kemarin sebelum mulai membuka kotak, kita undang Bawaslu Mamasa dan undangan terkait lainnya untuk menyaksikan," ucapnya, Rabu (27/11).

Secara tehknis isi kotak suara tidak begitu saja dikeluarkan dari karung, tapi dilakukan pengepakan ulang dan dipilah mana dokumen yang akan tinggal sebagai arsip permanen dan mana yang akan dimusnahkan.

"Setelah dikeluarkan dari kotak, dokumen yang asa didalam disortir. Sampulnya kita satukan juga, kemudian dokumen arsip permanen disimpan, lalu kertas suara dan dokumen lainnya disatukan berdasarkan tempat pemungutan suara kemudian dimasukan kantong plastik serta diberi label tulisan. Habis itu baru dimasukkan ke dalam karung," jelasnya.

Dokumen yang dimusnahkan antara lain, kertas suara, salinan formulir-formulir pemilihan, dan kotak suara. Sedangkan dokumen permanen yang akan tetap disimpan adalah formulir C1 hologram dan formulir C2.

Setelah pengosongan dan pengepakan ulang pihaknya akan membuat surat ke KPU RI untuk proses pemusnahan. Untuk pemusnahan ada dua cara, pertama menyampaikan permintaan pelelalangan barang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL). Kedua jika ada permintaan dari pemerintah daerah untuk digunakan pada pemilihan kepala desa, maka dbolehkan setelah mendapat persetujuan dari KPU RI.

"Uang yang diperoleh dari proses pemusnahan dengan cara dilelang akan kembali dimasukkan ke kas negara," pungkasnya. (Kedi)

Related

MAMASA 7793438205565324142

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini