437 Peserta Tak Mengikuti Ujian CPNS di Mamuju
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/02/437-peserta-tak-mengikuti-ujian-cpns-di.html
Mamuju, FMS - Kepala bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi pada Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Mamuju, Muhammad Yusuf mengatakan ada sebanyak 437 peserta yang tak mengikuti tes standar kompetensi dasar (SKD) CPNS di Mamuju yang dilaksanakan di SMPN 2 Mamuju.
Menurutnya jumlah keselurahan peserta yang terdaftar lulus berkas untuk mengikuti ujian SKD sebanyak 4.423 orang, namun yang hadir mengikuti ujian sebanyak 3,986 orang.
"Jadi yang tak ikut ujian sebanyak 437 orang," ujarnya, Senin (25/2).
Peserta yang tak hadir saat ujian ada yang sakit, empat orang terlambat saat ujian berlangsung dan tanpa keterangan.
"Ada juga satu orang peserta pingsan pada saat berlangsung ujian, terpaksa kita kualifikasi karena tak ada ujian ulang," terangnya.
Lanjut Yusuf untuk passing grade
ujian tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah kewenangan sepenuhnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Namun secara teknis di dalam undang-undang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di sebutkan satu formasi di kali tiga orang peserta.
"Alhamdulillah untuk Mamuju 90 formasi di kali 3 sama dengan 270 orang, adapun perengkinan nantinya dilakukan oleh BKN pusat," terangnya.
Dikatakan Yusuf, BKN pusat akan mengumumkan pada bulan Maret, nama-nama yang lulus mengikuti tes SKB bisa diakses melalui Website Pemkab Mamuju : www.mamujukab.go.id dan facebook BKPP Mamuju.
"Kami pelaksana teknis di daerah akan mengumumkan secara publik nama-nama yang dinyatakan lulus mengikuti seleksi SKB," pungkasnya.
Ditanya terkait tempat pelaksanaan tes SKB nantinya, Yusuf mengaku masih menunggu informasi.
"Ada dua pilihan nantinya apakah kembali di SMPN 2 Mamuju atau kantor UPT BKN Mamuju," terangnya.(Awal).
Menurutnya jumlah keselurahan peserta yang terdaftar lulus berkas untuk mengikuti ujian SKD sebanyak 4.423 orang, namun yang hadir mengikuti ujian sebanyak 3,986 orang.
"Jadi yang tak ikut ujian sebanyak 437 orang," ujarnya, Senin (25/2).
Peserta yang tak hadir saat ujian ada yang sakit, empat orang terlambat saat ujian berlangsung dan tanpa keterangan.
"Ada juga satu orang peserta pingsan pada saat berlangsung ujian, terpaksa kita kualifikasi karena tak ada ujian ulang," terangnya.
Lanjut Yusuf untuk passing grade
ujian tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah kewenangan sepenuhnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Namun secara teknis di dalam undang-undang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di sebutkan satu formasi di kali tiga orang peserta.
"Alhamdulillah untuk Mamuju 90 formasi di kali 3 sama dengan 270 orang, adapun perengkinan nantinya dilakukan oleh BKN pusat," terangnya.
Dikatakan Yusuf, BKN pusat akan mengumumkan pada bulan Maret, nama-nama yang lulus mengikuti tes SKB bisa diakses melalui Website Pemkab Mamuju : www.mamujukab.go.id dan facebook BKPP Mamuju.
"Kami pelaksana teknis di daerah akan mengumumkan secara publik nama-nama yang dinyatakan lulus mengikuti seleksi SKB," pungkasnya.
Ditanya terkait tempat pelaksanaan tes SKB nantinya, Yusuf mengaku masih menunggu informasi.
"Ada dua pilihan nantinya apakah kembali di SMPN 2 Mamuju atau kantor UPT BKN Mamuju," terangnya.(Awal).