Ombusdman Sulbar Buka Ruang Pengaduan Peserta Seleksi PPK yang Keberatan

Mamuju, FMS - Kepala Perwakilan  Ombusdan RI Sulbar Lukman Umar membuka ruang bagi peserta  seleksi  tes tertulis Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK)  yang merasa keberatan untuk melaporkan ke Ombusdman.

"Kalau ada peserta seleksi PPK merasa dirugikan kami terbuka untuk menerima mengaduaannya, selagi itu bisa dipertanggung jawabkan sipelapor," ujarnya. Sabtu (8/2).

Dikatakan menyangkut  transparansi atau tidak  tentu pihak penyelenggara dalam dalam hal ini KPU Mamuju tentu punya alasan tertentu. Namun disisi lain, ia menyarankan  diera digital dan keterbukaan publik diperlukan ketransparansi  kecuali hal yang paling mendasar yang memang tak boleh dipublis.

"Jangan biasakan melempar opini diluar tanpa menindak lanjuti dalam bentuk laporan  formal ke Ombusdman,” terangnya.

Lukman juga menyarankan kepada peserta yang merasa keberatan seleksi PPK dengan cara  langsung melaporkan. Selain itu bisa juga diwakili orang yang dikuasakan minimal dua hingga tiga orang dengan dibuktikan surat kuasa yang diwakilkan untuk  pengaduan di Ombusdman.

" Kalau  persyaratan pengaduan itu lengkap  tentu kami akan  tindak lanjuti aduan tersebut,” ujarnya.

Selain itu Lukman juga menyarankan jika ada dugaan tidak transparansi oleh pihak penyelenggar agar peserta  melaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Sulbar.

Berdasarkan pengumuman KPU Mamuju nomor 40/PP.04.2-PU/7602/KPU-Kab/II/2020 pada Kamis (6/2), sebanyak 109 orang yang lulus mengikuti seleksi tertulis sebagai calon anggota PPK yang diumumkan oleh KPU Mamuju.

Selanjutnya  akan mengikuti tes wawancara selama tiga hari dari tanggal 9 hingga 11 Februari mendatang, di Sekretariat KPU Mamuju Kompleks Perumahan Graha Nusa, Mamuju.

Namun hal tersebut justru  dikeluhkan sejumlah peserta yang mengikuti tes tertulis. Karena pihak panitia tidak mempublis nilai peserta yang tidak lulus seleksi dengan alasan privasi.

Sementara mantan ketua Bawaslu Sulbar Busran Riandy di akun facebook juga angkat bicara terkait polemik rekrutan  PPK Mamuju..

Agar masyarakat katanya, dapat memberikan tanggapan sebaiknya yang lulus dicamtumkan foto supaya masyarakat mengetahui dan bisa mencari jejak rekamnya. Kalau tidak masyarakat akan kesulitan menilai.

“Saya kira ini bisa jadi bagian inovasi  dan kreatifitas yang dilakukan  kawan KPU. Mewujudkan pemilu Macoa,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Divisi  Sosialisasi, Parmas, dan SDM, Ahmad  Amran Nur mengatakan,  tidak ada regulasi yang mengatur  untuk mencamtumkan foto peserta.

“Karena bukan pengumuman resmi kanda,” tulisnya menanggapi tanggapan Busran Riandy.

Namun  untuk menepis tanggapan Amran, Busran Riandy memperlihatkan foto  para peserta yang lolos tes tertulis dengan memegang  Kartu Tanda Penduduk (KTP)  masing-masing  peserta yang lolos seleksi tertulis PPK. Yakni,  Kecamatan Bambalamoto dan Bambaira di  Kabupaten Pasangkayu.(Awal).
   

Related

MAMUJU 5898537928825043651

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini