Polsekta Mamuju Mediasi Warga Saletetto Dengan DLHK Mamuju
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/02/polsekta-mamuju-mediasi-warga-saletetto.html
Mamuju, FMS - Kapolsek Kota (Kapolsekta) Mamuju AKP Suhartono mendapat informasi adanya keluhan warga terkait permasalahan Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Sampah di Adi-adi Desa Botteng Utara. di Kediaman Kades Saletto.Kecamatan Simboro. Kabupaten Mamuju. Minggu (2/1).
Rapat tersebut untuk memediasi kedua pihak, yakni antara masyarakat pemerhati TPA Botteng yang merupakan warga Desa Saletto dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju terkait permasalahan TPA di Adi-adi Desa Botteng Utara.
Sebelumnya sejumlah warga di Desa Saletto akan menutup pintu masuk TPA Botteng, agar truk yang memuat sampah tidak bisa masuk membuang sampah ke TPA. Alasannya keluhan warga, dimana jam operasional truk yang mengangkut sampah.
Selain itu, truk yang membawa sampah juga tak tertutup, bahkan sampahnya berjatuhan di jalan yang dilalui. Belum lagi supir truk yang ugal-ugalan.
Belum lagi adanya dugaan warga dengan adanya TPA tersebut telah mencemari lingkungan utamanya sumber mata air.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsekta Mamuju AKP Suhartono menekankan kembali kepada Pejabat DLHK Mamuju agar segera ditindaklanjuti kesepakatan ini dengan melaporkan kepada Kadis DLHK Mamuju, dan melaksanakan di lapangan serta memberikan apresiasi atas kepeduliannya atas kesehatan dan kenyamanan tentang pengangkutan dan pengolahan sampah TPA Botteng.
Sekaligus menekankan kepada Abd Kadir warga Desa Saletto yang melakukan protes agar sabar dan tidak bermain hakim sendiri dan menutup pintu TPA. Karena ada kepentingan lain yang harus diperhatikan yaitu, banyak pemulung yang bekerja mencari rejeki di TPA Botteng, pekerja supir Truk dan tenaga kerja DLHK, serta sampah harus diangkut setiap hari karena akan berdampak pada wabah penyakit.
"Jika sampah tidak diangkut setiap hari, makan akan menumpuk di depan rumah warga. Serta melanggar hukum mengganggu ketertiban umum yang berpotensi menyebabkan konflik," kata Akp Suhartono.
AKP Suhartono juga menegaskan, jika ada pihak yang berbuat kriminal, siapapun itu. Berdasarkan equality before the law semua pihak sama kedudukannya didepan hukum. Maka akan dilaksanakan penegakan hukum oleh Polsek Kota Mamuju secara tegas, terukur dan humanis secara profesional, prosedural dan proporsional untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Mamuju.
Sementara warga, Abd Kadir berharap kepada
pemerintah untuk mendengar keluhan warga yang selama ini merasa terganggu.
"Kami berharap keluhan kami ini agar didengar pemerintah," cetusnya.
Adapun yang hadir dalam rapat mediasi tersebut yakni Kadis Saletto Wahid, Kabid DLHK Mamuju, Kasat Intelkam Resta Mamuju dan sejumlah warga.(Awal)
Rapat tersebut untuk memediasi kedua pihak, yakni antara masyarakat pemerhati TPA Botteng yang merupakan warga Desa Saletto dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju terkait permasalahan TPA di Adi-adi Desa Botteng Utara.
Sebelumnya sejumlah warga di Desa Saletto akan menutup pintu masuk TPA Botteng, agar truk yang memuat sampah tidak bisa masuk membuang sampah ke TPA. Alasannya keluhan warga, dimana jam operasional truk yang mengangkut sampah.
Selain itu, truk yang membawa sampah juga tak tertutup, bahkan sampahnya berjatuhan di jalan yang dilalui. Belum lagi supir truk yang ugal-ugalan.
Belum lagi adanya dugaan warga dengan adanya TPA tersebut telah mencemari lingkungan utamanya sumber mata air.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsekta Mamuju AKP Suhartono menekankan kembali kepada Pejabat DLHK Mamuju agar segera ditindaklanjuti kesepakatan ini dengan melaporkan kepada Kadis DLHK Mamuju, dan melaksanakan di lapangan serta memberikan apresiasi atas kepeduliannya atas kesehatan dan kenyamanan tentang pengangkutan dan pengolahan sampah TPA Botteng.
Sekaligus menekankan kepada Abd Kadir warga Desa Saletto yang melakukan protes agar sabar dan tidak bermain hakim sendiri dan menutup pintu TPA. Karena ada kepentingan lain yang harus diperhatikan yaitu, banyak pemulung yang bekerja mencari rejeki di TPA Botteng, pekerja supir Truk dan tenaga kerja DLHK, serta sampah harus diangkut setiap hari karena akan berdampak pada wabah penyakit.
"Jika sampah tidak diangkut setiap hari, makan akan menumpuk di depan rumah warga. Serta melanggar hukum mengganggu ketertiban umum yang berpotensi menyebabkan konflik," kata Akp Suhartono.
AKP Suhartono juga menegaskan, jika ada pihak yang berbuat kriminal, siapapun itu. Berdasarkan equality before the law semua pihak sama kedudukannya didepan hukum. Maka akan dilaksanakan penegakan hukum oleh Polsek Kota Mamuju secara tegas, terukur dan humanis secara profesional, prosedural dan proporsional untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Mamuju.
Sementara warga, Abd Kadir berharap kepada
pemerintah untuk mendengar keluhan warga yang selama ini merasa terganggu.
"Kami berharap keluhan kami ini agar didengar pemerintah," cetusnya.
Adapun yang hadir dalam rapat mediasi tersebut yakni Kadis Saletto Wahid, Kabid DLHK Mamuju, Kasat Intelkam Resta Mamuju dan sejumlah warga.(Awal)