Unit Reskrim Polsek Tapalang Amankan Pelaku Pencurian Enam Sepeda Motor

Mamuju, FMS - Unit Reskrim Polsek Tapalang berhasil mengungkap pelaku pencurian bermotor ( Curanmor ) yang selalu beraksi di wilayah Kecamatan Tapalang. Kabupaten Mamuju.

Diketahui pelaku bernama Imran ( 23 ) beralamat Dusun Beru _ Beru Desa Pasabu Kecamatan Tapalang Barat, ditangannya polisi mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak enam unit motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatannya.

Kapolsek Tapalang, AKP. Ferix Sandhy Anggara mengatakan, awalnya kasus ini terungkap berdasarkan adanya laporan warga atau korban yang kehilangan motor disekitar halaman masjid Nurul Rahman Linkungan Dayanginna Kelurahan Dayanginna Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju.


” Korban saat memarkir kendaraannya dihalaman mesjid di Tapalang, tidak berlangsung lama motornya sudah tidak ada ditempat parkiran. Dan korban langsung membuat laporan polisi,” kata Ferix Sabtu ( 22/2 )

Dari laporan itu kata Ferix, anggota Polsek Tapalang langsung bergerak. Dari informasi yang ditemukan nama tersangka mengarah kesana , bahwa tersangka diduga keras melakukan curanmor di wilayah Kecamatan Tapalang. Informasi itu kata dia, benar adanya bahwa tersangka Imran yang mengeksekusi motor – motor yang selama ini hilang.

” Informasi bahwa tersangka Imran diduga keras melakukan pencurian motor tersebut, selanjutnya menjemput tersangka Imran untuk dimintai keterangan. Dan tersangka Imran memberikan pengakuan bahwa benar motor tersebut dicurinya dan di jual di wilayah Kecamatan Tapalang dan Satu unit dijual di Kecamatan Ulumanda Kabupaten
Majene,” ungkap Ferix.

Masih dia, barang hasil curiannya dijual di wilayah Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Ulumanda. Untuk Kecamatan Tapalang Polisi berhasil mengamankan empat unit motor berbagi merek dan satu unit motor yang digunakan oleh pelaku melakukan kejahatan. Sedangkan, di Desa Sambabo Kecamatan Ulumanda, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor curian dan motor ini dijual dengan harga miring.

” Barang bukti yang berhasil kami amankan kebanyakan di daerah Kecamatan Tapalang dan Satu unit diamankan oleh anggota di Dusun Sambabo Desa Sambabo Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene. Barang bukti tersebut adalah semua hasil curian yang dilakukan oleh tersangka Imran.” jelasnya

Lanjut dia katakan, untuk meyakinkan pembelinya tersangka hanya bermodalkan KTP ditambah dengan harga terjangkau. Dan tidak sedikit pembeli langsung mengeksekusinya tanpa tawar lagi.

”Beruntung para pembeli kooperatif dan menyerahkan barang bukti motor kepada polisi saat kasus ini berhasil diungkap oleh polisi, ” pungkasnya. (Awal).

Related

MAMUJU 4956440143762499477

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini