Banyak Orang Masuk Mamasa Yang Belum Terdeteksi Petugas Kesehatan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/04/banyak-orang-masuk-mamasa-yang-belum.html
MAMASA, FMS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa dalam beberapa hari kedepan akan segera memberlakukan pembatasan perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Mamasa.
Kebijakan ini diharapkan mampu memutus rantai penyebaran Covid 19 atau Virus Corona. Salah satu instansi Pemkab yang akan disibukkan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut adalah Dinas Kesehatan (Dinkes).
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinkes Mamasa, Amos Pampabone menyambut baik kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. "Paling tidak, dengan kebijakan tersebut, pergerakan orang yang sembunyi-sembunyi masuk wilayah Mamasa melalui jalan tikus dapat terdeteksi," katanya, Selasa (21/4).
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan itu, petugas di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) diminta untuk segera melakukan sinkronisasi data yang dimiliki dengan data yang ada di Pemerintah Desa (Pemdes).
"Dengan pencocokan data tersebut, akan memudahkan petugas kesehatan TRC untuk melakukan penyelidikan epidemologi terhadap orang yang masuk dalam pantauan," tuturnya.
Dijelaskan terjadi perbedaan data antara data yang dimiliki petugas di pos perbatasan dengan data yang ada di TRC Dinkes. "Kalau data yang dari pos perbatasan itu sekitar 40.000 orang yang masuk Mamasa, sedangkan data dari petugas kesehatan di desa-desa baru sekitar 7.000 orang," jelasnya.
Data yang diperoleh petugas kesehatan di desa adalah hasi pencatatan masyarakat yang masuk ke desa. Adanya perbedaan data menunjukkan masih banyaknya orang masuk ke Mamasa yang belum terdeteksi petugas kesehatan.
Amos berharap agar kebijakan pembatasan pergerakan orang masuk ke Mamasa yang diambil pemerintah dapat diikuti dengan kebijakan pembatasan pergerakan orang dalam wilayah Mamasa. "Supaya efektif, jangan cuma pembatasan orang masuk di perbatasan saja tetapi juga pembatasan terhadap pergerakan orang dalan Mamasa," harapnya. (Kediliston)
Kebijakan ini diharapkan mampu memutus rantai penyebaran Covid 19 atau Virus Corona. Salah satu instansi Pemkab yang akan disibukkan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut adalah Dinas Kesehatan (Dinkes).
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinkes Mamasa, Amos Pampabone menyambut baik kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. "Paling tidak, dengan kebijakan tersebut, pergerakan orang yang sembunyi-sembunyi masuk wilayah Mamasa melalui jalan tikus dapat terdeteksi," katanya, Selasa (21/4).
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan itu, petugas di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) diminta untuk segera melakukan sinkronisasi data yang dimiliki dengan data yang ada di Pemerintah Desa (Pemdes).
"Dengan pencocokan data tersebut, akan memudahkan petugas kesehatan TRC untuk melakukan penyelidikan epidemologi terhadap orang yang masuk dalam pantauan," tuturnya.
Dijelaskan terjadi perbedaan data antara data yang dimiliki petugas di pos perbatasan dengan data yang ada di TRC Dinkes. "Kalau data yang dari pos perbatasan itu sekitar 40.000 orang yang masuk Mamasa, sedangkan data dari petugas kesehatan di desa-desa baru sekitar 7.000 orang," jelasnya.
Data yang diperoleh petugas kesehatan di desa adalah hasi pencatatan masyarakat yang masuk ke desa. Adanya perbedaan data menunjukkan masih banyaknya orang masuk ke Mamasa yang belum terdeteksi petugas kesehatan.
Amos berharap agar kebijakan pembatasan pergerakan orang masuk ke Mamasa yang diambil pemerintah dapat diikuti dengan kebijakan pembatasan pergerakan orang dalam wilayah Mamasa. "Supaya efektif, jangan cuma pembatasan orang masuk di perbatasan saja tetapi juga pembatasan terhadap pergerakan orang dalan Mamasa," harapnya. (Kediliston)