Dewan Harap Penggunaan Dana Refocusing Covid 19 Di Mamasa Dilakukan Secara Transparan

                            Gambar: Net



MAMASA, FMS--Proses refocusing anggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Mamasa sudah final. Proses tersebut dilakukan melalui dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp. 7 milliar dan tahap kedua sebesar Rp. 21 milliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, Herry Kurniawan yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (14/5) mengungkapkan bahwa alokasi anggaran penanganan covid-19 hasil refocusing tahap pertama sudah digunakan.

Anehnya, Ia enggan menjelaskan rincian umum pengalokasian anggaran yang sudah habis tersebut.

Sementara anggaran tahap kedua sebesar Rp21 milliar, Ia menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait finalisasi refocusing.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Mamasa, kami juga sudah memaparkan hasil refocusing kepada pihak DPRD," ucapnya.

Secara garis besar, Ia mengungkapkan anggaran hasil refocusing tahap kedua akan digunakan untuk membiayai tiga aspek, yaitu penanganan Covid 19, penanggulangan dampak sosial, dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Ia kembali enggan merinci nominal anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing aspek tersebut dengan alasan anggarannya itu secara gelondongan, sehingga porsinya sesuai kebutuhan masing-masing aspek.

Saat ditanya besaran nominal anggaran yang direfocusing oleh masing-masing instansi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, Ia mengaku belum mengupdate data tersebut.

Ketika ditanya berapa anggaran yang disiapkan untuk jaring pengaman sosial, Herry mengaku lupa berapa jumlahnya.

"Yang pasti anggaran hasil refocusing yang dilakukan telah dilaporkan ke pihak DPRD Mamasa," akunya.

Terpisah, Ketua II DPRD Mamasa, David Bambalayuk meminta agar terkait alokasi anggaran atau refocusing untuk penanganan Covid 19 ada transparansi.

Ia mengungkapkan sempat merasa gusar lantaran alokasi anggaran penanganan covid-19 sudah berjalan, namun belum ada laporan dari eksekutif yang diterima DPRD.

Padahal dalam fungsi pengawasan, pihaknya telah mengajukan permintaan penjelasan terkait penggunaan anggaran refocusing tersebut.

"Kemarin kami sudah ketemu dengan tim refocusing dan meminta penjelasan terkait alokasi anggaran covid-19," ungkapnya.

Dijelaskan pihaknya meminta laporan apa saja yang dibiayai menggunakan anggaran dua kali proses refocusing, namun jawaban eksekutif hal itu masih dalam proses sehingga format pelaporan yang dibuat eksekutif belum diberikan kepada pihak legislatif.

"Sampai sekarang, rincian item kegiatan yang dianggarkan belum kami terima secara rinci," jelasnya.

David menambahkan untuk laporan secara lisan memang sudah dipaparkan kepada legislatif. "Namun yang kami butuhkan dokumen tertulis, dan itu belum diserahkan ke kami," tambahnya. (klp)

Related

MAMASA 6371685998668243561

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini