DPP BAIN HAM RI akan Usut Kepala Desa Taan, Mumuju Dugaan Penyelewengan BLT

MAMUJU,FMS-Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) telah nenerima laporan dari BAIN HAM RI Sulawesi Barat adanya dugaan tindak pidana korupsi kepala Desa Taan Kecamatann Tapalang Kabupaten Mamuju. Pemotongan pada saat pembayaran
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke warga.

Beberapa warga mengaku hanya menerima BLT sebesar Rp 300 ribu, sedangkan nilai yang ditandatangani sebesar Rp 600 ribu.

Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI,Djaya, SKM,SH menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku korupsi dana bantuan langsung tunai bagi masyarakat, dan ini segera laporkan ke aparat penegak hukum agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya kejadian ini ada indikasi kerja tim bukan kerja personal tapi berkelompok.

" Tidak ada dalam aturan pemotongan pembayaran BLT, karena bisa berdampak pada proses hukum," ujarnya melalui rilis yang diterima media ini, Minggu (24/5).

Djaya mengatakan penyaluran BLT harus tepat sasaran dan transparan. Sebab, anggaran tersebut untuk rakyat yang terkena dampak COVID-19 dan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"DPP BAIN HAM RI Menunggu hasil laporan DPW BAIN HAM RI Sulawesi Barat ke aparat penegak hukum karena ini tidak bisa dibiarkan dan DPP BAIN HAM RI mendukung proses hukum," katanya.

Kepala Desa Taan, Rahmat Kasim, melalui keterangan persnya yang diterima Kamis (21/5), mengklarifikasi terkait kisruh pembagian BLT di desanya itu. Rahmat berdalih beberapa warga yang menerima BLT dana desa tersebut membagikan ke keluarganya yang lain dengan alasan pemerataan.

"Berangkat dari kepedulian dan ingin berbagi, maka penerima BLT di luar kantor Desa Taan, mereka membagi dua dengan saudaranya masing-masing menerima sebesar Rp 300 ribu," kilahnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, mengeluhkan pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, dari yang seharusnya Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK), beberapa warga setempat hanya menerima BLT dana desa sebesar Rp 300 ribu.

Kejanggalan tersebut lalu diunggah salah seorang warga Desa Taan di media sosial. Kabir, salah seorang warga Desa Taan, mengaku uang yang diterimanya hanya Rp 300 ribu. Sementara yang ditandatangani saat penerimaan sebesar Rp 600 ribu.

"Iya, Rp 600 ribu saya terima, tapi dibagi dua dengan yang lain," kata Kabir.(Al).

Related

MAMUJU 897044727376383103

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini