Sholat Ied Dilaksanakan Di Rumah, Ini Harapan Legislator PKB

MAMASA, FMS--Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah tinggal menghitung hari. Namun ditengah wabah Covid 19, ada kekhawatiran dari umat Muslim jika harus mengadakan Sholat Ied seperti biasanya yang dilaksanakan di lapangan terbuka dan dihadiri ribuan jamaah.

Merespon kekhawatiran tersebut dan untuk menjamin bahwa umat Muslim tetap menjalankan ibadah Sholat Ied, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan stake holder melaksanakan rapat bersama, Selasa (19/5).

Usai rapat digelar, legislator PKB, Suhadi Kandoa menyampaikan bahwa apa yang dibicarakan sepanjang pertemuan merupakan pergumulan umat Muslim di tengah wabah saat ini, terlebih menjelang perayaan Idul Fitri.

Disatu sisi, ibadah Sholat Ied merupakan ibadah yang dinantikan umat Muslim untuk menyempurnakan ibadah puasa yang sudah dilaksanakan sebulan ini, namun disisi lain ada kekhawatiran jangan sampai moment sakral tersebut justru menjadi pintu masuk penyebaran Covid 19.

"Walaupun kita berat menerima kenyataan ini, tapi kita harus tetap menghargai apa yg menjadi keputusan pemerintah," ucapnya.

Salah satu pokok yang menjadi keputusan dalam pertemuan tersebut adalah melaksanakan Sholat Idul Fitri dirumah masing-masing.

Menanggapi keputusan tersebut, Ia menuturkan bahwa keputusan itu adalah yang terbaik yang dapat diambil dan dilakukan ditengah situasi saat ini. "Ini semua demi kepentingan masyarakat juga dalam kaitannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan menjaga agar masyarakat  terhindar dari wabah tersebut," tuturnya.

Ia berharap agar masyarakat dalam menjalankan ibadah untuk terus memperhatikan apa yang menjadi anjuran pemerintah, sehingga masyakat dapat terus terlindungi.

"Tentu kita berharap agar Mamasa tetap aman dan tetap berada di zona hijau sampai pandemi ini berlalu," harapnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan diambil untuk menjadi keputusan bersama yaitu, (1) Dalam rangka tetap menghindari penyebaran Covid 19 di Kabupaten Mamasa yang sampai saat ini masih berada dalam zona hijau, dan dengan tetap memperhatikan kondisi dan situasi daerah Kabupaten Mamasa serta masukan-masukan dari berbagai pihak, maka peserta rapat menyepakati bahwa pelaksanaan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1441 H tetap dilaksanakan di rumah masing-masing.

(2) Pemkab Mamasa dan Kementrian Agama Kabupaten Mamasa akan membuat panduan pelaksanaan Sholat Ied di rumah yang akan dibagikan kepada seluruh imam masjid dan Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Mamasa untuk disebarluaskan.

(3) Pemkab Mamasa menghimbau segenap masyarakat Kabupaten Mamasa untuk senantiasa menjaga serta meningkatkan toleransi umat beragama yang selama ini sudah terbina dengan baik. (klp)

Related

MAMASA 6569491684859022605

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene