Ketua DPRD Sulbar Minta Penyaluran Sembako Dampak Covid-19 Diawasi

Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi.


MAMUJU, FMS - Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyinggung tentang pembagian sembako kemanusiaan Covid-19 oleh Pemprov Sulbar Ia meminta untuk dilakukan peningkatan pada sisi pengawasan bantuan sembako yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Saya mengharapkan Pemerintah Provinsi untuk berkoordinasi lagi terkait bantuan sosial yang berjumlah 200 sembako per Desa dan Kelurahan yang sekiranya bantuan tersebut masih kurang, agar tidak menimbulkan tumpang tindih pada bantuan ini,” ungkapnya di ruang Oval lantai 3 kantor Gubernur launching program Mandiri, Cerdas dan Sehat (MARASA) 2020, Selasa (21/4/ 2020).

Dikhawatirkan kata Suraidah hanya diberikan kepada tim sukses kepala desa atau keluarga dan kerabatnya, sehingga tidak ada penerima bantuan yang betul-betul berkompeten menerima bantuan tersebut.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, program MARASA merupakan salah satu strategi untuk dapat mengubah status desa sangat tertinggal atau tertinggal, menjadi desa berkembang atau bahkan maju dan mandiri.

“Program ini diharapkan tetap dapat berjalan sesuai rencana, agar bisa memberikan perubahan kepada peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dan perkembangan potensi desa,” kata gubernur.

Selain itu, Ali Baal menyatakan, adanya pandemi Covid-19 saat ini, program tersebut juga bahkan dapat diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam penanganan covid-19.

Melalui kesempatan itu, Ali Baal memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung program MARASA, baik pimpinan DPRD Sulbar, para Bupati se-Sulbar, para camat, kepala desa dan khusus para tenaga pendamping desa.

Terkait dampak pademi Covid-19, Ali Baal mengatakan, hal tersebut membuat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan dan bahkan di PHK, serta koperasi pun banyak yang tutup, usaha kecil menengah gulung tikar dan lainnya.

Sehubungan hal tersebut, Ali Baal menyatakan, penggunaan dana desa hendaknya juga diarahkan untuk program padat karya tunai desa dan jaring pengaman sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya.

Untuk itu, Ali Baal menegaskan, tugas relawan desa melawan covid-19 yang di bentuk kepala desa, hendaknya mendata masyarakat secara valid sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga transparan, akuntabel dan tidak menimbulkan permasalahan baru di desa.

Sementara itu, menanggapi masukan dari Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, mengenai program MARASA agar diubah menjadi BLT, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, kalau semua dialihkan menjadi BLT, program MARASA tersebut akan berubah filosofinya dan harus terbangun dari bawah yaitu desa, yang betul-betul harus diangkat, baik statusnya maupun perform dari atau oleh masyarakat.

“Jadi saya berharap, Marasa ini tetap pada konteks sebagai program mengentaskan kemiskinan di Sulbar,” kata Idris

Meski demikian lanjut Idris, memang saat ini MARASA telah menyentuh ke aspek penanganan Covid-19 dan pengamanan ekonomi, sebab program itu berbicara melakukan upaya agar desa itu di perkuat oleh tiga kaki yaitu ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

“Insya Allah dengan bantuan sosial yang begitu banyak ini, tentunya program MARASA ini juga akan merespon bilamana wabah ini berkepanjangan,” pungkasnya.(Al).

Related

MAMUJU 8923046306506750153

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini