DPO Pencurian Ternak Sapi di Majene Akhirnya Berhasil Diringkus
MAJENE,FMS- Tersangka MF pelaku pencurian hewan ternak sapi berakhir pelariannya setelah berhasil ditangkap atas kerjasama tim Resmob Polres Majene dan Resmob Polres Pinrang, Selasa (8/9).
Tim Satgas Gakkum Satreskrim Polres Majene yang dipimpin AKP Jamaluddin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencurian hewan ternak sapi.
"MF memang merupakan target operasi dan bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Majene," kata Kasat Reskrim melalui rilis, Kamis (9/9).
Dikatakan, tersangka MF diduga terlibat dalam pencurian sapi milik Kamba (64) warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan Polisi nomor LP/79/IV/2020/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 12 April 2020. Surat Perintah Kapolres Majene nomor : Sprint/702/IX/OPS.1.3/2020, per tanggal 4 September 2020 tentang pelaksanaan operasi pekat Siamasei 2020 yang mulai dilaksanakan dari tanggal 7 Sepetember sampai tanggal 20 September 2020.
"Penangkapan terhadap pelaku pada Selasa tanggal 8 September sekitar pukul 03.30 WITA di wilayah Pinrang tepatnya di Desa Malimpung," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seekor sapi yang sebelumnya telah diamankan dan dititip rawat kepada pemiliknya atas nama Kamba.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Majene untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Al).