Pemkab Mamuju Terapkan Kerja di Rumah Antisipasi Penyebaran Covid-19


MAMUJU, FMS - Tingginya jumlah  kasus  positif Covid-19 di Kabupaten Mamuju  dua minggu  terakhir. Sehingga Pemkab Mamuju memberlakukan kerja dirumah atau Work From Home (WFH) bagi  Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Mamuju. 

Pemberlakuan tersebut berdasarkan  surat edaran nomor 009/2121/IX/2020 tentang penyesuaian pelaksanaan kerja aparatur sipil negara  dalam upaya pencegahann  corona virus  disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani Pelaksana Tugas (PJ)  Bupati Mamuju, Abd Wahab Hasan Sulur pertanggal 28 September terhitung tanggal 29  September hingga  tanggal 5 Oktober 2020.

Selama WFH  diberlakukan  ASN pemkab Mamuju dilarang melakukan perjalanan keluar daerah. Bagi yang akan keluar daerah karena sesuatu sangat penting dan mendesak serta dapat mengganggu jalannya pemerintahan maka harus mendapat izin dari pimpinan. Serta melakukan isolasi mandiri dan pemeriksaan rapid test sebelum dan sesudah melakukan perjalanan.

Bagi ASN yang  melanggar, akan diberikan hukuman disiplin berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN dan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018  tentang manajemen pegawai pemerintah  dengan perjanjian kerja.   

Tak semuanya OPD melakukan WFH, sejumlah  perangkat daerah yang tetap melakukan pelayanan yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), RSUD Mamuju dan Puskesmas.

 Sebelumnya juga Pemprov Sulbar melakukan WFH  sejak tanggal 28 September hingga tanggal 2 Oktober 2020. Berdasarkan surat edaran gubernur  nomor 26 tahun 2020  upaya pencegahan Covid-19 di Sulbar.

Pantauan  wartawan  kantor Bupati Mamuju tampak lengang tak ada aktivitas pegawai yang masuk berkantor . Bukan hanya itu, sejumlah kantor OPD dan Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju juga tak membuka layanan. Meski banyak warga yang datang terpaksa  kembali pulang.

Kepala Disdukcapil  Mamuju,Agung Pattola mengatakan bahwa adanya surat edaran bupati Mamuju maka pekerjaan dilakukan di rumah atau WFH. Namun karena keterbatasan alat server sehingga  masih melakukan pengimputan data di kantor dan baru membukanlayanan  pada, Selasa (2/10).

“Kendala kami karena alat server masih terbatas.  Sehingga pengimputan data  masih dikantor lakukan,” ujarnya, Selasa (29/9) .(Al).

Related

MAMUJU 4727544358794182439

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene