Pemkab Mamuju Terapkan Kerja di Rumah Antisipasi Penyebaran Covid-19
MAMUJU, FMS - Tingginya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mamuju dua minggu terakhir. Sehingga Pemkab Mamuju memberlakukan kerja dirumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Mamuju.
Pemberlakuan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 009/2121/IX/2020 tentang penyesuaian pelaksanaan kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahann corona virus disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani Pelaksana Tugas (PJ) Bupati Mamuju, Abd Wahab Hasan Sulur pertanggal 28 September terhitung tanggal 29 September hingga tanggal 5 Oktober 2020.
Selama WFH diberlakukan ASN pemkab Mamuju dilarang melakukan perjalanan keluar daerah. Bagi yang akan keluar daerah karena sesuatu sangat penting dan mendesak serta dapat mengganggu jalannya pemerintahan maka harus mendapat izin dari pimpinan. Serta melakukan isolasi mandiri dan pemeriksaan rapid test sebelum dan sesudah melakukan perjalanan.
Bagi ASN yang melanggar, akan diberikan hukuman disiplin berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN dan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Tak semuanya OPD melakukan WFH, sejumlah perangkat daerah yang tetap melakukan pelayanan yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), RSUD Mamuju dan Puskesmas.
Sebelumnya juga Pemprov Sulbar melakukan WFH sejak tanggal 28 September hingga tanggal 2 Oktober 2020. Berdasarkan surat edaran gubernur nomor 26 tahun 2020 upaya pencegahan Covid-19 di Sulbar.
Pantauan wartawan kantor Bupati Mamuju tampak lengang tak ada aktivitas pegawai yang masuk berkantor . Bukan hanya itu, sejumlah kantor OPD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju juga tak membuka layanan. Meski banyak warga yang datang terpaksa kembali pulang.
Kepala Disdukcapil Mamuju,Agung Pattola mengatakan bahwa adanya surat edaran bupati Mamuju maka pekerjaan dilakukan di rumah atau WFH. Namun karena keterbatasan alat server sehingga masih melakukan pengimputan data di kantor dan baru membukanlayanan pada, Selasa (2/10).
“Kendala kami karena alat server masih terbatas. Sehingga pengimputan data masih dikantor lakukan,” ujarnya, Selasa (29/9) .(Al).