Sempat Buron, Terpidana Penyalagunaan Dana Pendidikan Rp 424 Juta Ditangkap Kejati Sulbar


MAMUJU, FMS - Team Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat  bersama Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kabupaten Polewali Mandar berhasil menangkap terpidana Ruspahri, di Pulau Krayan salah satu desa yang masuk dalam Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (29/9). 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Johny Manurung mengatakan penangkapan setelah dilakukan pengintaian selama empat hari. Terpidana merupakan ketua PKBM 

(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Ar-Rahmat dinyatakan bersalah dalam menyelenggarakan kegiatan keaksaraan yang diprogramkan Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2012.

Dimana terpidana telah menerima dana hibah dari Diknas Sulbar sebesar Rp. 424.000.000.  Selanjutnya terpidana melakukan penyalahgunaan dana tersebut dengan cara tidak melaksanakan kegiatan berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah dan tidak menyalurkan dana tersebut sehingga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 270.250.000.

“Atas perbuatan terdakwa Ruspahri tersebut, terdakwa diputus bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor dan harus dihukum penjara selama 4 tahun denda sebesar Rp. 50.000.000, subsider  6 bulan, membayar uang pengganti sebesar Rp. 270.250.000 subsider 1 tahun dan 6 bulan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju No. 13/Pid.Sus/2018/PN.Mam tanggal 12 Desember 2018,” kata Johny melalui rilisnya, Selasa (29/9).

Sebelumnya lanjut Johny , terpidana Ruspahri tidak dapat dihadirkan dipersidangan (persidangan dilakukan secata in absensia) oleh karena terpidana melarikan diri sejak November 2017 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejati Sulbar.

Sementara Kasi Pidana Umum di Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan terpidana saat ini masih berada di Kalimantan Selatan. Rencananya  Kamis (1/10) baru dibawa ke Makassar, selanjutnya dibawa ke Mamuju, Sulawesi Barat.

“Karena membutuhkan waktu beberapa hari perjalanan, terpidana ditangkap dipulau terpencil di Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan,” cetusnya.(Awal).

Related

MAMUJU 4678721890003676310

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini