Aliansi Sulbar Bergerak Duduki Kantor DPRD Sulbar Tolak Pengesahan Omnibus Law
MAMUJU, FMS - Ratusan massa mengatas namakan Aliansi Sulbar bergerak menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulbar. Senin (12/10). Massa meminta DPR RI batalkan pengesahan Omnibus Law.
Massa aksi yang terdiri dari PMII, HMI, GMNI, FPPI Rakyat Kuasa, KAMMI dan sejumlah lembaga kampus di Mamuju Sulawesi Barat.
Koordinator umum Hasanal menilai pengesahan Omnibus Law rancangan undang-undang cipta kerja telah menghianati cita-cita kemerdekaan indonesia yang menginginkan terciptanya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur.
Sementara pada disektor ketenagakerjaan, buruh semakin ditindas dengan menerapkan sistem pemberian upah menurut jam kerja dan standarisasi provinsi (UMP) dan menghilangkan upah minimum kota (UMK).
"Belum lagi buruh diwajibkan kerja 8 jam perhari serta pesangon dihilangkan," ujarnya.
Sementara pada sektor lingkungan hidup di rancangan undang-undang (RUU) pemerintah pusat memonopoli pemberian izin berusaha, lisensi yang tadinya dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Pada RUU ini akan dilarikan kepemerintah pusat dengan alasan kemudahan mendapat izin.
Bahkan pasal yang subtansial dalam undang-undang nomor 32 tahun 2029 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup seperti pasal 40 yang menjadikan analisis masalah dampak lingkungan sebagai landasan pemberian izin dihapus dalam RUU.
"Maka itu, kami meminta DPR RI batalkan Omnibus Low, cabut undang-undang cipta kerja dan undang-undang minerba," ujarnya.
Massa aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan dan Satpol PP.(Awal).