Dewan Mateng Dukung Aliansi Pro Demokrasi, Tolak UU Omnibus Law

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Herman (batik biru), dan sejumlah legislator ditengah massa aksi.

MATENG, FMS - Ratusan massa aksi Pro Demokrasi, dari kalangan Pemuda dan Mahasiswa Mamuju Tengah (Mateng) menolak pengesahan UU Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).

Massa aksi mengawali orasinya dihalaman kantor Bupati dan disambut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Askary Anwar. 

Dihadapan demonstran, Sekkab mangatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa ke pemerintah pusat sesuai kewenangan yang dimiliknya. 

" Kami memastikan aspirasi ini akan kami sampaikan kepusat berdasarkan kewenangan yang kami miliki," kata Askary.

Dikonfirmasi, Sekkab berharap aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi mendapat respon oleh pihak pemerintah pusat. 

Sebagai pemerintah kabupaten, pihaknya tidak dalam posisi menolak, namun berkewajiban mengawal dan menyampaikan asprisasi ke tingkat pusat.

Dipimpin Sampar Bahar sebagai koodinator Lapangan (Korlap), Massa aksi selanjutnya menuju gedung DPRD Mateng, untuk melanjutkan aksinya.

Dihalaman kantor wakil rakyat, massa disambut Wakil Ketua DPRD, Herman bersama sejumlah rekan sejabatnya, Sahrul Sukardi, Hasanuddin Sailong, Marsudi  dan Syahril. 

Legilator Mateng yang hadir menyatakan sikap secara kelembagaan turut mendukung apa yang menjadi tuntutan massa terkait  UU yang dianggap tidak pro rakyat itu.

Kepada massa aksi, Herman, mengungkapkan jika kehadiran kelompok aksi pro demokrasi terkait penolakan Omnibus Law merupakan penyemangat untuk menyampaikan aspirasi rakyat ke tingkat lebih tinggi.

Selanjutnya H Marsudi, mengapresiasi gerakan yang dibangun oleh mahasiswa dan rakyat. 

" Yang peka melihat persoalan dibawah, ini akan menjadi tanggungjawab kami untuk menyampaikan kepemerintah pusat," tegasnya

Ditempat yang sama, Hasanuddin Sailong, tegas menyampaikan kepada pengunjuk rasa, jika baik secara kelembagaan atau pribadi, dirinya tegas menyatakan menolak undang undang yang saat ini menjadi sorotan oleh rakyat Indonesia.

Selain itu, legislator H Sahrul Sukardi, tegas mengatakan jika  dirinya sebagai kader Demokrat tentu saja dapat dipastikan turut mendukung aksi penolakan UU Omnibuslaw. 

"Kami akan sampaikan kepusat aspirasi saudara saudara semua,” tegasnya.

Dukungan DPRD Mateng secara kelembagaan tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh wakil ketua sejumlah anggota dewan. 

Meski sebelumnya terjadi gesekan antar petugas keamanan dan massa aksi, namun kondisi kembali terkendali dan rombongan melanjutkan aksinya di bundaran Benteng Tobadak. (jml)

Related

MATENG 4826429557941095177

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene