Disinyalir Anak Kepala Dinas Terlibat Peserta Curang Seleksi CPNS, Kepala BKPP Mamasa Tak Mau Urus


MAMASA, FMS--Pengumuman Hasil tes seleksi kamampuan bidang (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa telah dikeluarkan.

Benar saja, dalam pengumuman tersebut, 19 peserta di Titik Lokasi (Tilok) Mandiri SMKN 1 Mamasa di bagian keterangannya diberikan kode DIS atau diskualifikasi.

Ke 19 peserta tersebut terindikasi curang berdasarkan hasil temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat pelaksaanaan tes, 19 peserta tersebut diduga menggunakan joki yang berada diluar lokasi tes dengan menggunakan aplikasi tersentu sejenis remote access. Dengan aplikasi tersebut, joki dimungkinkan dapat mengerjakan soal-soal tes milik kliennya.

Dari 19 peserta, diketahui bahwa ada dua anak kepala dinas. Keduanya juga terpaksa didiskualifikasi.

Masyarakat menunggu langkah yang akan diambil oleh pihak Pemkab Mamasa terkait apakah kasus tersebut akan dilaporkan ke pihak yang berwajib atau tidak. Ini dimaksudkan sebagai upaya Pemkab untuk memulihkan nama baik pasca kecolongan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mamasa, Agustina Toding saat dikonfirmasi, Senin (15/11) memilih bungkam. Alasannya, didalam kepanitian seleksi pihaknya hanya bertindak sebagai sekretaris yang mengurusi administrasi.

Sementara masih ada atasan yang berkompeten memberikan keterangan, dalam hal ini Sekretaris Daerah Mamasa.

"Saya tidak dalam kapasitas untuk mengomentari itu," katanya.

Soal apakah 19 peserta yang didiskualifikasi juga dilakukan blacklist, Ia enggan memberikan tanggapan.

"Saya tidak mau menanggapi itu, karena belum ada aturan tentang itu. Yang jelas BKN hanya menurunkan aturan bahwa mereka didiskualifikasi," responnya.

Meski ditanya bahwa kasus 19 ASN yang terindikasi curang ini berkonsekuensi hukum, Ia tetap ogah menanggapi. "Saya tidak berkomentar untuk itu," jawabnya.

Ia menuturkan 19 peserta tersebut sudah tidak diberi kesempatan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) karena sudah didiskualifikasi.

"Toh, jika ada yang mungkin ingin mengajukan keberatan, ya dipersilahkan," tuturnya.

Ia mengungkapkan pihaknya tidak akan mengurusi 19 peserta CPNS yang terindikasi curang. Pihak lebih memilih berkonsentrasi untuk tahapan selanjutnya yakni SKB.

"Kami mempersiapkan SKB yang membutuhkan perhatian, membutuhkan waktu, membutuhkan tenaga yang tidak sedikit. Kami akan konsentrasi kesitu, kami tidak akan konsentrasi ke yang 19," ungkapnya.

Ditempat terpisah, Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi yang ditanya perihal 19 peserta seleksi CPNS yang terindikasi curang mengatakan akan ada tindak lanjutnya. 

"Itu temuan BKN, tentu akan ada tindak lanjutnya. Yang kita tahu semuanya sudah didiskualifikasi. Berarti tidak berhak lagi, sama halnya dengan orang gagal," katanya.

Soal keterlibatan dua orang anak kepala dinas dari 19 peserta tersebut, Ia mengaku tidak tahu hal tersebut.

Ditanya apakah akan memasukan laporan ke pihak berwajib, Ia menyampaikan akan mengikuti seperti apa arahan BKN kedepan. 

"Pokoknya kita ikuti petunjuknya, apa arahan BKN dan Kemenpan RB akan ada edaran ke daerah-daerah akan bagiamana tidak lanjutnya," ucapnya. (klp)

Related

MAMASA 3091481288904164337

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini