Pansel Perpanjang Pendaftaran Ketua BAZNAS Provinsi Sulbar


MAMUJU, FMS - Panitia Seleksi (Pansel) perpanjang pendaftaran  Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Barat hingga 10 Januari 2022 kedepan. Hal itu dikatakan Tim Sekretariat Pansel BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat Makdum Ibrahim.

Dikatakan berdasarkan peraturan BAZNAS pusat bahwa seleksi pendaftaran ketua BAZNAS Provinsi hingga 40 hari kedepan, yang sebelumnya batas pendaftaran tanggal 27 November 2021 namun diperpanjang. 

"Jadi kita perpanjang lagi pendaftarannya sampai tanggal 10 Januari 2022," ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Disebutkan hingga kini sudah ada 20 peserta yang telah memasukkan berkasnya untuk mendaftar  sebagai ketua pimpinan BAZNAS Provinsi Sulbar dari berbagai kalangan. Baik dari latar pendidikan maupun organisasi yang berdomisili di wilayah Sulbar.

"Berdasarkan hasil rapat Pansel dan tim Sekretariat seleksi pimpinan BAZNAS Sulbar diperpanjang pendaftaran hingga 10 Januari 2022," ungkapnya.

Lanjut dikatakan, untuk persyaratan bagi peserta jenjang pendidikan minimal S1. Berkewarganegaraan Indonesia, berusia minimal 40 tahun. Foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar , dan foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar berwarna merah.

Foto copy KTP dan foto copy Ijazah terakhir minimal S1, surat permohonan menjadi pimpinan BAZNAS Sulawesi Barat. Surat pernyataan kesanggupan menjadi pimpinan ketua BAZNAS Provinsi Sulbar yang ditandatangani diatas materei. 

Daftar riwayat hidup ditandatangani diatas materei, surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah.

Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat politik praktis yang ditandatangani diatas materi.

Surat pernyataan tidak perna di hukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat.

Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan pegawai pengelola zakat yang ditandatangani diatas materei.

"Masyarakat harus tahu bahwa saat ini kami membuka kesempatan buat siapa pun yang S1 yang umurnya minimal 40 tahun untuk berkipra di BAZNAS Provinsi Sulbar," ujarnya.

Disebutkan nantinya akan memilih 5 orang Komisioner dan 1 orang ketua. 

"Kita masih butuh pendaftar, sehingga nantinya betul-betul yang profesional yang menempati jabatan ketua BAZNAS Provinsi Sulbar," ungkapnya.(Al).

Related

MAMUJU 1450373157105587790

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini