Cegah Keributan, Dua Kelompok Pengunjuk Rasa Dibarikade Polisi
Gambar: Net
Mamasa, FMS--Massa aksi Koalisi Rakyat Mamasa Bersatu (KRMB) yang berunjuk rasa, Rabu (20/7) dan akan menemui perwakilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang kebetulan berada di Mamasa berakhir gagal.
Pasalnya, saat massa KRMB berniat menuju kantor DPRD Mamasa, mereka dicegat personil kepolisian yang mengamankan jalannya aksi tersebut. Pencegatan dilakukan personil kepolisian disekitar Simpang Tiga Kota Mamasa.
Tujuan pengunjuk rasa menuju gedung wakil rakyat, karena disana sedang berlangsung audiensi dan koordinasi antara perwakilan KPK dengan DPRD Mamasa.
Ditempat yang terpisah, Massa aksi yang menamakan diri Poros Tengah Untuk Demokrasi Kabupaten Mamasa juga dihalangi barikade kepolisian di jalan poros arah Kota Mamasa, disekitar Kantor Bupati Mamasa.
Tujuan massa aksi ini juga ke Kantor DPRD Mamasa. Kemungkinan, mereka juga akan menyampaian aspirasi di gedung para wakil rakyat tersebut.
Akibat dibarikade polisi, kedua kelompok aksi unjuk rasa itu, harus gagal menuju ke titik aksi yang telah direncanakan.
Hal itu menimbulkan kekecewaan para pengunjuk rasa. Seperti Massa KRMB, bahkan nyaris saja chaos dengan polisi yang berjaga.
Itu terjadi lantaran massa aksi berupaya menyingkirkan road barrier yang digunakan menutup jalan. Namun upaya tersebut dihalangi aparat kepolisian.
Meski kecewa atas blokade yang dilakukan, namun Jenderal Lapangan Aksi, Yustianto Tallulembang berupaya menenangkan massa.
Ia menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan KRMB sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dirinya menyayangkan harapan massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasi ke KPK harus pupus karena dihalangi aparat kepolisian.
"Namun saat niat ingin bertemu KPK, di tengah jalan kami dicegat oleh kepolisian untuk tidak bertemu KPK," ucapnya.
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas menjelaskan barikade yang dilakukan murni pertimbangan keamanan.
Sebab di waktu bersamaan ada dua kelompok pengunjuk rasa yang akan menuju ke kantor DPRD Mamasa.
"Jadi untuk menghindari keributan, kelompok yang satu saya stop di sini (Sekitar Simpang Tiga, red), dan yang satu di sana (Jalan Depan Kantor Bupati, red)," jelasnya.
Iapun menuturkan pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak KPK terkait keinginan massa untuk bertemu menyampaikan aspirasi.
Namun, pihak KPK enggan bertemu jika dalam bentuk unjuk rasa. Tetapi maunya komunikasi dilakukan secara langsung.
"Hasilnya, KPK tidak mau bertemu dalam bentuk unjuk rasa. Kalau bertemu langsung, bisa. Nomor WhatsAppnya sudah saya serahkan ke Korlap, pak Yusti," tuturnya.
Soal pemberian izin kedua kelompok pengunjuk rasa, Harry mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin unjuk rasa. Pihaknya hanya diberikan surat pemberitahuan aksi dari kedua kelompok massa.
"Dengan surat pemberitahuan itu, kami melakukan pengamanan. Walaupun kami melakukan langkah-langkah pendekatan agar tidak melakukan aksi. Namun kedua kelompok bersikeras untuk melakukan aksi," katanya. (klp)