Terdampak Pembangunan Bendung Budong-Budong Mateng, 180 Warga Terima UGR

Penyerahan UGR kepada warga, secara simbolis oleh Kepala BWS III Palu, Dedi Yudha Lesmana. Foto: Jamal
MATENG, FMS - 180 warga terdampak pembangunan Bendungan Budong-Budong, Mamuju Tengah (Mateng) terima pembayaran santunan Uang Ganti Rugi (UGR) tahap II.

Pembayaran UGR digelar secara simbolis di Aula Kantor Bupati Mateng, Jl. Tammauni Pue Ballung, Benteng, Tobadak, Selasa (12/9/2023) siang.

Usai penyerahan secara simbolis, tampak, antrean warga yang akan menerima pembayaran, mengikuti  proses pembuatan buku rekening oleh pihak Bank Negara Indonesi (BNI) yang nantinya secara keseluruhan akan disalurkan melalui rekening Bank.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) III Palu, Dedi Yudha Lesmana katakan mulai hari ini, total 180 warga dari kisaran 390 bidang tanah akan menerima pembayaran. 

"Alhamdulillah kita sudah mulai lakukan pembayaran dan akan dibagikan secara bertahap, "Kata Dedi saat dikonfirmasi di aula kantor bupati.


Ia menambahkan, proses pembayarannya dibagi selama tiga hari kedepan, dengan jumlah 60 warga dalam sehari. 

"Pembayaran ini diterima langsung oleh warga melalui BNI sebagi mitra kerja kita, " Ucapnya. 

Dikatakan pula, selama proses pembayaran, mulai dari pembuatan buku rekening hingga pembayaran tanpa pungutan biaya. 

"tidak dipungut biaya dan tidak ada potongan, murni diterima warga sesuai hasil perhitungan," tegas Dedi.

Ia berharap, setelah pembayaran santunan atau UGR selesai, proses pembangunan bendungan Budong-budong dapat berjalan lancar agar segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat Mamuju Tengah khususnya masyarakat Desa Salule'bo," harap Dedi. 

Antrean pembukaan rekening warga penerima,  oleh pihak BNI KCP Topoyo, di Aula Kantor Bupati Mateng.
Seorang penerima UGR, Daud (55) mengaku senang akhirnya dapat menerima santunan yang dinanti selama berbulan-bulan.

Menurutnya, dana yang diterimanya akan dipergunakan kembali untuk membeli lahan kebun. 

"Lari ke kebun ji kembali itu pak, sisanya dibagi untuk anak," ujar Daud, dengan raut wajah senang.

Daud adalah salah seorang dari 180 yang termasuk kategori penerima ganti rugi tahap II dan akan secara pribadi akan menerima Rp 627 juta dengan luasan tanaman lebih dari dua hektar

Kapolres Mateng, AKBP Amry Yudhi menyampaikan harapan yang dititipkan Kapolda Sulbar untuk warga Mateng, terkait pembangunan bendung Budong-Budong.

Ia berharap, usai proses  pembayaran UGR, tidak adalagi kejadian seperti sebelumnya, terkait tuntutan pembayaran lahan.

"Kalau ada ketidak puasan atau ketidak cocokan, kami berharap masyarakat bisa menyampaikan pada wadah yang tepat, baik di DPRD maupun di pemerintah daerah, bukan dengan cara unjuk rasa dilokasi," tutup Kapolres Mateng.

Selain Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) III Palu, Dedi Yudha Lesmana, turut hadir,  Kepala Biro Pemerintah dan Kesra Pemprov Sulbar, H. Muh. Saleh Rahim, Kasi Datun Kejati Sulbar, Kapolres Mateng, Danrem 142 Tatag, Asisten 3 Pemkab Mateng, Kadis Perkim Sulbar, Pimpinan Perbankan, Kepala Desa Salule'bo dan warga Desa Salule'bo penerima pembayaran. (jml)

Related

MATENG 3819120174767036563

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene