Tiga PAW Anggota DPRD Mateng Resmi Dilantik
Penyematan pin emas oleh Ketua DPRD, Dr Arsal Aras kepada tiga PAW DPRD Mateng, Senin (6/10/2023). Foto: Jamal |
Ketiga PAW, Alhapsy, Andi Rudi dan Eka Ali Akbar, resmi sebagai anggota DPRD Mateng, usai mengambil sumpah dan janji dihadapan peserta rapat paripurna di aula Kantor Dewan Mateng. Senin(6/11/2023).
Ketiganya juga menerima pin emas 23 karat, tujuh gram, yang disematkan Ketua DPRD, Dr Arsal Aras
Ketiga PAW yang baru saja menerima jabatan sebagai anggota DPRD yakni, Alhabsy menggantikan I Gusti Ayu Inggrit WB berpindah partai dari PKS ke Nasdem.
Andi Rudi menggantikan Herlina, juga pindah partai dari PKS ke Golkar.
Dan Eka Ali Akbar, menggantikan Hj. Nirmalasari Aras yang pindah dari Partai Demokrat ke Partai Golkar.
Pengambilan Sumpah dan janji ketiga PAW, dipimpin Ketua DPRD Mateng Dr H Arsal Aras. |
Ia menyebut, ketiganya mengundurkan diri dari partai sehingga partai melakukan PAW.
"Sehingga proses berjalan dan turun SK gubernur memberhentikan dan mengangkat anggota DPRD Mamuju Tengah yang baru berdasarkan keputusan gubernur, tentu yang menggantikan adalah suara terbanyak kedua, " jelasnya.
Arsal Aras menyampaikan apresiasi kepada tiga anggota DPRD yang telah mengundurkan diri, atas dedikasi dan kontribusinya selama kurang lebih empat tahun.
"Kami ucapakan apresiasi dan terima kasih yang setinggi tinginya kepada mereka bertiga," kata Ketua Dewan Mateng
Ia berharap, anggota DPRD yang baru saja dilantik segera beradaptasi agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
"Karena diakhir tahun ini banyak tugas yang harus dituntaskan, seperti Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2024, termasuk beberapa perda yang akan kita tuntaskan tahun ini," tutupnya. (jml)