Bamus DPRD Majene Susun Agenda Strategis Awal Tahun


MAJENE, FMS – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Majene mengadakan rapat pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 10.00 WITA guna membahas penjadwalan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026.

Rapat ini menjadi bagian dari mekanisme formal DPRD dalam mengatur agenda kerja kelembagaan.


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur bahwa DPRD wajib menyusun agenda kerja sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah.

Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 menjadi pedoman teknis pelaksanaan rapat dan masa sidang DPRD.


Dalam rapat tersebut, Bamus menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan paripurna.


Penutupan Masa Sidang I menjadi momen evaluasi terhadap pelaksanaan program legislasi dan pengawasan.


Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 akan menjadi awal pembahasan agenda prioritas daerah.


Seluruh pembahasan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat sesuai prinsip kolektif kolegial.


Rapat berlangsung tertib dan menghasilkan keputusan terkait jadwal paripurna.

Dengan perencanaan yang matang, DPRD Majene diharapkan semakin optimal menjalankan perannya.(Adv)

Related

MAJENE 131651362652544949

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item