Musrenbang 2026 Bukan Seremonial, Tapi Ruang Aspirasi Rakyat
MAJENE, FMS – Wakil Ketua II DPRD Majene, Abd. Wahab, menyatakan Musrenbang Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting dalam merumuskan RKPD 2027.
Ia mengingatkan agar forum tersebut tidak dipahami sebagai agenda formalitas semata.
Menurutnya, Musrenbang adalah implementasi nyata dari prinsip demokrasi partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Proses yang telah dimulai sejak 5 Februari 2026 dari Kecamatan Tubo Sendana hingga Kecamatan Sendana menunjukkan partisipasi masyarakat yang tinggi.
Wahab mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kelancaran kegiatan tersebut sehingga berjalan aman dan tertib.
Ia menyebut bahwa prioritas pembangunan dari masing-masing kecamatan harus menjadi dasar penyusunan RKPD 2027.
“Ini bukan sekadar daftar usulan, tapi kebutuhan riil masyarakat yang harus diperjuangkan,” ujarnya.
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menjadi pedoman teknis dalam penyusunan RKPD, termasuk tahapan Musrenbang kecamatan hingga kabupaten.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara RPJMD, RKPD, dan Renja OPD agar perencanaan selaras dengan visi daerah.
Wakil Ketua II DPRD meminta pimpinan OPD agar tidak mengabaikan hasil Musrenbang dalam menyusun Renja Tahun 2027.
Ia berharap pembangunan Majene tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.(Adv)
