Rahmat Syam: Kecelakaan Dipicu Human Error Bukan Wewenang BPBD

https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/01/rahmat-syam-kecelakaan-dipicu-human.html

Saran beberapa legislator Mateng, sebagaimana dilansir di madia ini menurut Rahmat, sangat benar. Baca : Legislator Sarankan BPBD Cepat Bertindak Saat Kondisi Darurat.
Kata Rahmat, ketika terjadi bencana BPBD harus segera mengambil tindakan cepat. Seperti bencana banjir, puting beliung, longsor, gempa bumi, tzunami dan lainnya. Dalam situasi demikian BPBD dengan pasukan tim reaksi cepat (TRC) harus berada di barisan terdepan. "Ini sudah menjadi tugas pokok kami," ujarnya, Minggu (15/1/2017).

Terkecuali, lanjut Rahmat, kecelakaan mobil disebabkan dampak bencana alam. Misalnya mobil tersapu banjir, jatuh lantaran jembatan rusak, tertimpa pohon karena puting beliung dan semacamnya. Kejadian seperti itu masuk kategori bencana alam penanganan BPBD. "Di mobil rescue telah siap perlengkapan peralatan termasuk senso (Chainsaw,red) untuk menangani kondisi darurat," urai Rahmat.
Ketentuan tersebut, kata dia, telah diatur dalam pedoman dan tata kelola BPBD.
Kendati demikian, pihaknya tetap siap membantu jika dibutuhkan. Namun permintaan bantuan harus mengikuti prosedur. Jika saja Polantas meminta bantuan saat itu akan disambut dengan senang hati. "Kami juga akan meminta bantuan alat berat ke Dinas PU atau armada milik Dinas Perhubungan," tandasnya. (jml/riz)