Perkimtan Mamuju akan Sisir Tiga Kelurahan Untuk Bedah Rumah
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/04/perkimtan-mamuju-akan-sisir-tiga.html
Mamuju, fokusmetrosulbar.com-- Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mamuju, akan melakukan penataan dan memberikan bantuan bedah rumah di beberapa daerah di Mamuju yang masuk dalam kategori wilayah kumuh.
Salah satu program yang dicanangkan ialah bedah rumah bagi warga yang kurang mampu. Daerah yang bakal disasar adalah Kelurahan Rangas, Mamunyu dan Binanga.
"Daerah itu yang menjadi sasaran utama untuk menjadi program tahun ini, dan berdasarkan data yang menjadi acuan pemberi bantuan adalah hasil dari dinas sosial," Sebut Plt. Kepala Dinas Perkimtan, Surya Yuliawan saat ditemui di kantor DPRD Mamuju, Jumat, 21/04.
Adapun bantuan rumah yang dia ungkapkan adalah bantuan yang tersalurkan dari kementerian untuk kepentingan masyarakat yang masuk kategori tidak mampu. Sementara pihak Dinas Perkimtan hanya sebatas mendampingi pada proses perencanaan pembangunan.
"Kita hanya melakukan pengawasan dan pendampingan saja," terangnya.
Lanjut kata dia, Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk bedah rumah, belum diketahui secara keseluruhan berapa jumlah rumah yang bakal dibedah. Namun, dia hanya menjelaskan, bahwa dalam satu rumah anggarannya bisa sampai Rp.15 juta.
Ditempat yang sama Anggota DPRD Mamuju, Syamsuddin menjelaskan bahwa dalam penyusunan perda RTRW tentang pemukiman kumuh sedang dibahas di dewan, agar bisa pusat perkotaan dan pemukiman bisa tertata dengan rapi.
"Kami berharap kita dapat mengeluarkan perda untuk membangun pemukiman sehat," harap Syamsuddin. (awl/har).
Salah satu program yang dicanangkan ialah bedah rumah bagi warga yang kurang mampu. Daerah yang bakal disasar adalah Kelurahan Rangas, Mamunyu dan Binanga.
"Daerah itu yang menjadi sasaran utama untuk menjadi program tahun ini, dan berdasarkan data yang menjadi acuan pemberi bantuan adalah hasil dari dinas sosial," Sebut Plt. Kepala Dinas Perkimtan, Surya Yuliawan saat ditemui di kantor DPRD Mamuju, Jumat, 21/04.
Adapun bantuan rumah yang dia ungkapkan adalah bantuan yang tersalurkan dari kementerian untuk kepentingan masyarakat yang masuk kategori tidak mampu. Sementara pihak Dinas Perkimtan hanya sebatas mendampingi pada proses perencanaan pembangunan.
"Kita hanya melakukan pengawasan dan pendampingan saja," terangnya.
Lanjut kata dia, Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk bedah rumah, belum diketahui secara keseluruhan berapa jumlah rumah yang bakal dibedah. Namun, dia hanya menjelaskan, bahwa dalam satu rumah anggarannya bisa sampai Rp.15 juta.
Ditempat yang sama Anggota DPRD Mamuju, Syamsuddin menjelaskan bahwa dalam penyusunan perda RTRW tentang pemukiman kumuh sedang dibahas di dewan, agar bisa pusat perkotaan dan pemukiman bisa tertata dengan rapi.
"Kami berharap kita dapat mengeluarkan perda untuk membangun pemukiman sehat," harap Syamsuddin. (awl/har).