Kasus Kekerasan Wartawan Mamasa, Polisi Akan Gelar Perkara

AKP Yan Kasmaryanto 
Mamasa, fokusmetrosulbar.com--Kasus penganiayaan yang dialami salah satu awak media saat aksi 2 Mei 2017 yang lalu, saat ini terus bergulir di Polres Mamasa.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Yan Kasmaryanto menuturkan, saat ini proses terkait laporan salah  satu awak media masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi.

"Untuk saksi pelapor dan pihak terlapor sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), tinggal satu lagi saksi yang akan kami panggil yakni dari pihak kepolisian yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Dia sebagai pihak netral yang melakukan pengamanan", tutu Yan, Rabu (17/5).

Ia menjelaskan setelah semua dibuatkan BAP maka akan segera dilakukan gelar perkara." Mudah-mudan dalam minggu ini akan segera dilakukan gelar perkara untuk melihat apakah statusnya akan ditingkatkan atau ada yang ditetapkan jadi tersangka," jelasnya.

Sampai sekarang, lajut Yan, semua yang dilaporkan telah dipanggil sebagai saksi. "Percayakan sama kami kepolisian, kasus ini akan kami selesaikan terlebih kasus ini mendapatkan atensi dari pimpinan," lanjutnya.

Ia menambahkan untuk kasus yang menimpa awak media ini, dirinya menjamin tidak akan bisa diintervensi oleh pihak manapun. (klp/har)

Related

MAMASA 3971088719975602603

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini