Pinjam Motor Lalu Digadai, Pria Ini Digelandang ke Mapolsek Polewali

Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com - Seorang pria bernama Ichsan Pratama Alias Iccang (33) diamankan aparat kepolisian, Jumat (21/7) siang. Ia ditangkap, karena telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor. Kasus ini terjadi sekira delapan bulan lalu di Kota Makassar. 

Berdasarkan cerita dari orangtua korban, Rahman, awalnya motor tersebut digunakan anaknya bernama Erwin yang bekerja di sebuah mini market di Makassar. Pelaku kemudian berpura-pura meminjam motor tersebut dengan alasan hendak menjemput istrinya. 

Namun beberapa hari kemudian, pelaku tidak mengembalikan motor korban, pelaku bahkan meminta uang tebusan. Korban kemudian memberikan uang tebusan, namun usai memberikan uang, motornya belum kembali. 

Korban terus mencari tahu keberadaan pelaku, dan menghubungi nomor ponsel pelaku, namun sudah tidak aktif lagi. Sejak saat itulah korban kehilangan kontak. Karena merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini di Polsek Tamalanrea, Makassar.

Delapan bulan berselang, kasus ini baru terungkap kembali, setelah secara tidak sengaja korban bertemu dengan pelaku di depan kompleks Terminal Polewali pada Jumat siang, sekira pukul 13:30 Wita. 

Saat itu, Erwin bersama orangtuanya Rahman secara tidak sengaja melintas dijalan. Pada saat bersamaan, korban melihat  pelaku yang keluar dari sebuah gang. Korban kemudian mengejar, namun pelaku menancap gas motornya. 

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan korban. Karena tak mengindahkan, korban kemudian berteriak maling yang membuat warga sekitar membantu mengejar dan menghadang pelaku. 

Pelarian pelaku berakhir di Jalan Basiru depan sebuah counter HP. Ketika itu, motor yang dikendarai pelaku ditabrak oleh korban sehingga membuat pelaku terjatuh. Karena terlanjur kesal, korban pun memberikan hadiah bogem mentah kepada pelaku. 

"Tadi saya kebetulan melintas, tiba-tiba saya melihat pelaku yang keluar dari lorong, langsung mi saya kejar," tutur Rahman, saat dimintai keterangan di Mapolsek Polewali. 

Dihadapan aparat, pelaku yang mengaku tinggal di Jalan Sungai Saddang Baru, BTN Timur Rama Blok A/12 Makassar ini berdalih tidak menggadai motor tersebut, namun hanya menitipkannya kepada seorang bernama Daeng Kanang. Pelaku sempat kabur ke Kota Samarinda, Kaltim. 

"Saya tidak gadai, pak, hanya saya titipkan ke orang," dalihnya.

Atas perbuatannya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Polewali. Turut diamankan satu unit motor Yamaha Mio GT Soul warna hitam silver dengan nomor polisi DD 6439 EL. Hingga kini, pelaku masih berada di ruang unit Reskrim Mapolsek Polewali untuk dimintai keterangan. (ant)

Related

POLMAN 1426582328106393991

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini