KPUD Polman Kembalikan Dua Berkas Pendaftaran Parpol

Polewali, fokusmetrosulbar.com - - Partai Persatuan indonesia (Perindo) dan Partai Indonesia Damai Aman (Idaman) dikembalikan berkas salinan keanggotaannya oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Polewali Mandar (Polman). Pengembalian berkas salinan tersebut karena belum memenuhi syarat.

Partai Perindo merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPUD Polman pada hari Senin (9/10), disusul Partai Idaman yang mendaftar hari Selasa (10/10) kemarin.

Ketua DPD partai Perindo Polman Rudy mengatakan, bahwa pendaftaran Perindo serentak dilaksanakan diseluruh indonesia.

"Kurang lebih 300-an kabupaten seIndonesia serentak mendaftar," katanya.

Meski berkas dikembalikan, namun Rudi tetap  optimis partainya bisa lolos berkas dan bisa mengikuti Pemilu 2019 mendatang.

Sementara itu wakil ketua bidang kaderisasi kader partai Idaman Suyuti mengatakan hal yang sama, ia optimis partai Idaman bisa menjadi peserta pada pemilu 2019.

"Berkas kami dikembalikan untuk diperbaiki karena jumlah anggota belum cukup dan Partai Idaman juga belum terdaftar di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik, red)," jelasnya.

Sesuai data Partai Idaman, jumlah anggotanya saat ini sebanyak 281 anggota, sementara syarat dari KPU yakni 571 anggota. Untuk memenuhi syarat tersebut, internal Partai Idaman kini mulai membahasnya.

"Rencana hari Jumat kita akan kembali mendaftar ke KPU Polman," jelas Suyuti.

Ketua KPUD Polman, Danial mengatakan, pihaknya mengembalikan berkas pendaftaran kedua partai tersebut karena belum terdaftar di SIPOL dan kartu tanda anggotanya belum mencukupi.

"Jadi bukan kami tolak, tapi kami kembalikan untuk diperbaiki, karena masih ada beberapa berkas yang kurang. Kalau sudah lengkap kami akan siap menerima kembali," ungkap Danial, ketua KPUD Polman Rabu (11/10).

Danial juga mengimbau kepada Parpol yang ingin mendaftar, agar konsultasi lebih dulu ke bagian Sipol. Itu supaya pengurus partai tidak bolak balik melengkapi berkasnya.

"Kalau bisa jangan datang mendaftar pada saat injury time (ambang batas waktu, red) . Kami kuatir jika berkas menumpuk, nanti berkasnya belum bisa diverifikasi saat batas waktu telah berakhir," terangnya

Sejak KPU membuka pendaftaraan bagi partai peserta Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Polman telah mengembalikan dua berkas salinan, yakni partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan partai Indonesia Damai Aman (Idaman).

Pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 3 Oktober lalu dan batas akhir pendaftaran sampai tanggal 16 Oktober mendatang, pukul 00:00 Wita. (ant/tfk)

Related

POLMAN 9094779705821517545

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini