Kampanye Akbar Nasdem Di Mamuju, Terlihat Anak Dibawah Umur Kenakan Kostum Partai


Sejumlah anak - anak kenakan kostum Partai.

Mamuju, FMS -  Pesta demokrasi telah memasuki fase kampanye terbuka yang dimulai pada 24 Maret - 13 April 2019, keterlibatan anak-anak saat kampanye sepertinya sulit dibendung.

Seperti yang terlihat pada kampanye Akbar partai Nasdem yang diselenggarakan di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (25/3/2019).

Pantauan media ini, terlihat puluhan anak-anak ikut bersama orang tuanya mengikuti kampanye Nasdem. Bahkan ada beberapa anak yang mengenakan kaos partai.

Mereka terlihat antusias mengikuti jalannya acara kampanye yang dihibur oleh group band Repvblik. Bahkan juga dihadiri Ketua Umum Pusat Partai Nasdem Surya Paloh.

Terlihat anak - anak kenakan kostum Partai.

Dalam peraturan PKPU sudah jelas bahwa  UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,
Pasal 280 Ayat 2 huruf K, PKPU Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua  Atas Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu,
Pasal 69 Ayat 2 huruf K

Untuk diketahui, dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mengancam setiap orang yang menyalahgunakan anak-anak dalam kegiatan politik dan militer dengan ancaman kurungan lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta.

Menanggapi akan hal tersebut Devisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mamuju Faisal Jumalang mengaku sudah melakukan pencegahan.

"Kami sudah melakukan pencegahan tadi, dengan memberikan pemahaman kepada para orang tua ataupun anak anak yang hadir," singkat Faisal saat dihubungi via WhatsApp Senin (25/03/2019).

(Man/Adi)

Related

MAMUJU 3339632483960024639

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini