Bupati Majene Imbau Agar ASN & Masyarakat Taat Membayar Zakat

Bupati Majene Fahmi Massiara menyerahkan Zis kepada Lansia, Selasa 21 Mei 2019. foto : humas Setda Majene


Majene, FMS -- Bupati Majene Fahmi Massiara mengimbau ASN dan masyarakat muslim lainnya agar lebih meningkatkan kewajibannya membayar zakat, infaq dan sadaqah (Zis).

"Sehingga nantinya Baznas Majene dapat menyalurkan bantuan kepada yang berhak sesuai dengan syariat Islam," kata Fahmi Massiara ketika menyalurkan Zis di dua kecamatan di Kabupaten Majene, Selasa (21/5/2019).

Penyaluran Zis yang dilakukan Bupati Fahmi Massiara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majene kepada masyarakat miskin itu dilakukan di Masjid Ridha Allah Somba Kecamatan Sendana dan di Masjid Jami Sulai Kecamatan Ulumanda siang tadi.

Fahmi Massiara berharap agar warga penerima supaya dapat menggunakan Zis dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin dan tidak digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif.

"Apalagi dalam suasana bulan Ramadan saat ini, tentu dapat digunakan untuk menunjang aktivitas ibadah. Bisa juga digunakan untuk zakat fitrah," sebut Fahmi.

Dikerahui penyaluran Zis didasarkan atas amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, Baznas Kabupaten Majene dalam melaksanakan fungsinya, salah satunya adalah pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Dalam melaksanakan pengumpulan Zis, Baznas terus bersosialisasi ke kecamatan-kecamatan se Kabupaten Majene, sekolah dan melalui Surat Edaran Bupati Majene nomor 700 / 2 / 2018 tanggal 13 April 2018, agar para Muzakki khususnya ASN dapat membayarkan zakat profesinya bagi ASN yang telah berpenghasilan Rp. 3.500.000 ke atas x 2,5 % = Rp. 85.000 per bulan, dan jika ASN berpenghasilan di bawah nilai minimal kena zakat, maka cukup membayar infaq.

Demikian pula infaq bagi calon haji Kabupaten Majene tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp. 800 ribu perjamaah.

Pendistribusian zakat di bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah / 2019 Masehi pada tanggal 21 Mei 2019 Baznas Kabupaten Majene telah menyalurkan zakat khusus kepada lansia usia 70 tahun keatas yang kategori miskin di kecamatan sendana sebanyak 349 Mustahik bertempat di Masjid besar Ridho Allah Somba dan untuk di Kecamatan Ulumanda sebanyak 257 Mustahik bertempat di Masjid Jami sulai Kecamatan Ulumanda.

Jumlah seluruhnya Mustahik mencapai 660, dan masing-masing Mustahik menerima Rp300 ribu sehingga total nilai zakat disalurkan saat ini sebesar Rp 181,8 juta.

(akbar)

Related

MAJENE 5730438177109703367

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini