Supir Palu - Sidrap Diduga Positif Gunakan Narkoba

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majene - Mithar Tala Ali (beridiri) dan Supir berinisial Yon (24) (menggunakan kopiah) foto : Ist


Majene, FMS -- Salah seorang supir bus antar provinsi didapati petugas terindikasi menggunakan narkoba.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majene - Mithar Tala Ali, saat pemerikasaan di Rest Area atau di Kantor Dinas Perhubungan Majene, Sabtu (1/6/2019) sekitar puk 11.00 Wita oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Lembang yang tergabung dalam tim penanganan kesehatan arus mudik lebaran mendapati salah seorang supir bus terindikasi menggunakan narkoba.

"Hasil tes urinenya oleh petugas kesehatan menyatakan yang bersangkutan positif menggunakan obat terlarang," sebut Mithar seraya menambahkan untuk jelasnya silakan menghubungi Kasat Lantas Polres Majene.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Majene, Iptu Muslim membenarkan adanya seorang supir angkutan jenis bus jurusan Palu - Sidrap yang terindikasi menggunakan narkoba.

Ia menyebut, supir yang terindikasi menggunakan narkoba itu kini telah diamankan di Mapolres Majene beinisial Yon (24) alamat Desa Polewali, Kabupaten Sidrap.

Dari pengakuan Yon, kata Muslim, ia menggunakan narkoba jenis shabu pada bulan Mei 2019.

(akbar

Related

MAJENE 6738743813494197235

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini