Polda Sulbar Bekuk Pengedar dan Kurir Sabu


Mamuju, FMS - Seorang pengedar sabu Udin dan Jibril (kurir) diciduk Dir Narkiba Polda Sulbar.

Jibril diciduk pada Kamis (22/8/2019), di Jalan Arteri, Simbuang, sedangkan Udin diciduk pada Jumat (23/8/2019), di Jalan Tuna, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Dir Narkoba Polda Sulbar Kombes Budi Sartono menjelaskan, penangkapan pelaku setelah Polisi menerima laporan masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku Jibril kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Mamuju.

"Dari penangkapan Jibril kemudian kita melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan itu kita menangkap Udin," bebernya. Selasa (27/8/2019).


Dia mengatakan, hasil dari penangkapan kepada pelaku Jibril, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu sachet sabu dan handphone, sedangkan barang bukti yang diamankan kepada pelaku Udin sebanyak sembilan sachet sabu beserta dua buah handphone.

Hingga saat ini, pihak Dir Narkoba masih mengembangkan kasus peredaran sabu tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan dari kasus ini," ucapnya.

(Ahmad)

Related

MAMUJU 8709423445403226210

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini