Sat Reskrim Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Pengganda Uang

Mamuju, FMS – Satuan Reskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus pelaku penipuan di Enrekang Sulawesi Selatan, Sabtu (25/1).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju
AKP Syamsuriansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut, ia menjelaskan kronologi penangkapan tersangka para pelaku bisa menggandakan uang dan isi ATM melalui cara hipnotis.

“Kita sedang menangani 8 LP terkait hipnotis itu, jadi alasannya itu bisa menggandakan uang, kemudian bisa menggandakan isi ATM, seperti itulah hipnotisnya," ucap AKP Syamsuriansyah.

Setelah menerima laporan polisi (LP) jajaran Polresta Mamuju melakukan pengejaran kepada para pelaku dan berhasil meringkus pelaku pertama di Kabupaten Sengkang, Sulawesi Selatan.

Dikatakan pelaku pertama itu diamankan di Sengkang, Kabupaten Wajo, setelah mendapat informasi pelaku yang lain ada di Makassar.

Namun ditengah perjalan menuju Makassar personil kembali mendapat informasi keberadaan para pelaku menuju Kabupaten Enrekang, lalu personil bergerak cepat menuju Enrekang dan berkoordinasi dengan Polisi Enrekang dan berhasil menangkap tiga orang tersangka.

"Sekarang 4 orang diamankan di Polres Enrekang," ucapnya.

Lanjut dikatakannya, selanjutnya  pelaku yang lainnya sekitar 3 orang sementara dalam proses pengejaran jajaran personil Polresta Mamuju.(Awal)

Related

MAMUJU 1166664682425787296

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini