Diduga Terlibat Pencurian, Pemuda asal Sidrap Diringkus

Kapolsek Tobadak, Ipda H Mino bersama Personelnya ringkus pemuda bersama barang bukti. 

MATENG, FMS--  Unit Reskrim Polsek Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) meringkus seorang pemuda 24 tahun atas dugaan pencurian uang. 

Kapolsek Tobadak Ipda H Mino mengatakan, pemuda AD asal sidrap, ditangkap berdasarkan hasil laporan warga Desa Batuparigi Kecamatan Tobadak tentang pencurian nomor LP/06/I/2020/SEK.TBDK.

"Kejadiannya Jumat 24 Januari 2020," jelas Kapolsek Tobadak, Selasa (3/3/2020)

Dari hasil penyelidikan, unit reskrim Polsek Tobadak menerima kabar, jika lelaki yang diduga pelaku, akan melintas.

Sekira pukul 10.30 wita, mobil jenis Toyota Vios dengan nomor Polisi DD 147 MR dikendarai AD, melintas dan personel Polsek Tobadak segera memberhentikan.

Saat digeledah, Polisi menemukan uang tunai Rp55 juta dan 2 unit telepon genggam.

"Dia mengakui uang itu hasil dari penipuan halo-halo atau sobis, sehingga terduga langsung diamankan," jelas Kapolsek.

Hingga saat ini Kepolisian setempat masih mengamankan lelaki yang diduga pelaku pencurian, beserta barang bukti lainnya. untim kepentingan pemeriksaan selanjutnya. (jml/riz)

Related

MATENG 2733524444549154650

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini