Dihukum Push Up, Lalu Dihadiahi Masker Bupati


MAMASA, FMS--Seorang remaja pria yang tak diketahui identitasnya "dihukum" push up saat hendak melintas di Simpang Lima Kota Mamasa, Rabu (20/5).

Menggunakan motor matic, Remaja tersebut hendak menerobos kerumunan petugas yang sedang melakukan evaluasi lapangan terkait penggunaan masker oleh masyarakat yang dipimpin langsung Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi.

Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widiatmoko yang juga ada dilokasi kegiatan langsung bertindak dengan memberhentikannya lantaran tak menggunakan masker dan helm. Selain itu, plat kendaraannya juga tak terpasang.

Remaja ini tak berkutik dan hanya mengangguk ketika diberi arahan dan peringatan oleh Kapolres Mamasa.

"Lain kali, kalau kedapatan lagi begini, ini tidak diperingati lagi tapi kendaraannya akan langsung di bawa ke kantor polisi," tegur Kapolres.

Khusus di tengah pandemi Covid 19 saat ini, Ia meminta agar remaja tersebut menggunakan masker ketika berkendara supaya terhindar dari Virus Corona.

"Ini peringatan yah, kalau menggunakan kendaraan saat bepergian harus pakai masker dan helm," pintanya.

Sebagai hukuman atas pelanggaran yang dilakukan, remaja tersebut diberi sanksi berupa push up untuk menebus kesalahannya.

Usai menjalankan hukuman tersebut, remaja itu diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya. Namun sebelum pergi, Bupati Mamasa menghadiahi remaja tersebut dengan sebuah masker yang Ia pasangkan langsung. (klp)

Related

MAMASA 8146436702081617859

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini