Pelaku Pencurian Handpone di Mamuju Ditangkap Polisi Ditenda Pengungsian


MAMUJU,FMS- Seorang remaja inisial AD (16) warga Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap tim Phyton Polresta Mamuju disalah satu tenda pengungsian

karena dilaporkan melakukan mencuri handphone (Hp).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rubertus Roedjito mengungkapkan, setelah mendapat laporan pencurian tersebut pada Jumat (5/2) lalu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Kejadian itu bermula pada Jumat malam (5/2) sekitar pukul 23:00 WITA, korban inisial M berada di ruang tamu dan menyimpan hp nya di samping kanannya, kemudian korban tertidur. Setelah itu korban terbangun pada pukul 02:00 WITA.  Melihat hpnya yang berada di sampingnya sudah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2 juta.

"Kami berhasil melakukan penangkapan Minggu, 14 Februari 2021 sekira pukul 22.30 tadi malam di tenda pengungsian yang berada di jalan poros Mamuju-Kalukku," katanya, Senin (15/2).

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap AD setelah melakukan interogasi terhadap beberapa orang yang terkait dengan kasus tersebut yang digunakan oleh salah seorang perempuan berinisial RA.

Setelah melakukan interogasi terhadap RA, kata Rubertus Roedjito, pihaknya kembali mendapat petunjuk yang mengerucut kepada AD sebagai pelaku pencurian.

"Jadi, RA mengaku mendapat handphone tersebut dari adiknya, AC, sedangkan AC mengaku handphone tersebut diberikan oleh AD," beber Rubertus.

Rubertus Roedjito menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap AD dan menangkapnya di tenda pengungsian.

"AD mengaku melakukan pencurian bersama seorang temannya bernama AL sementara dalam pengecaran," ucap Rubertus Roedjito.

Kini pelaku mendekam di sel Mapolresta Mamuju untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(Awal)

Related

MAMUJU 1970972656055661007

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini