Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Botteng Diperiksa Penyidik Polres Mamasa
MAMASA, FMS--Diduga menyalahgunakan Dana Desa Botteng tahun 2020, Kepala Desa (Kades) Botteng, Kecamatan Mehalaan, MT harus berurusan dengan penyidik Polres Mamasa.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, membenarkan adanya pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan penyidik terhadap Kades Botteng.
"Saat ini kita masih pengumpulan data dan keterangan," katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (21/4).
Ketika sudah rampung dokumennya, pihaknya akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum sebagai ahli teknis dan Inspektorat sebagai auditor untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.
Ia menuturkan saat ini pihaknya belum dapat secara pasti menentukan seberapa besar indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang dikelola MT.
Ada dua kegiatan yang diduga terjadi penyalahgunaan didalamnya, yakni perintisan jalan yang menelan biaya Rp. 181 juta untuk penyewaan alat berat dan pembuatan parit sebanyak Rp. 201 juta.
"Hanya saja kita bisa belum menyimpulkan apakah terjadi penyimpangan disana, karena kita belum sampai di tahap pemeriksaan dilapangan. Kita baru di tahap meminta keterangan dan pengumpulan informasi," tuturnya. (Kedi)