Hatta Kainang Sayangkan Pemberhentian Sepihak Cleaning Service di Kantor Gubernur Sulbar


MAMUJU,FMS-Pemberhentian jasa Cleaning Service pada kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat menuai sorotan dari ketua Pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial DPRD Sulbar.

Pemeberhentian jasa layanan Cleaning Service di kantor Gubernur Sulbar tertuang dalam surat Sekda Sulbar tanggal 4 Februari 2021 nomor : 005/207/II/2021 terkait pemberitahuan.

“Saya selaku ketua pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial menyayangkan adanya pemberhentian yang efek nya adalah merumahkan para petugas jasa kebersihan,” kata Hatta Kainang, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan, hal ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan dan pengurangan beban ekonomi masyarakat, tentu mereka akan menjadi pengangguran yang tidak jelas dalam memberi nafkah keluarganya.

“Mestinya ada hal lain yang bisa dilakukan dengan memberi porsi kerja yang lain tanpa melakukan PHK. Justru stimulus ekonomi diperlukan, kami anggap kebijakan ini keliru dan perlu di cermati kembali disaat angka pengangguran tinggi tambah proses PHK Cleaning Service jelas akan menambah beban hidup,” katanya.

Dia juga mengatakan, perlu punya sense of humanis karna kita berada disituasi tidak normal karna bencana. Pihaknya mengaku akan memanggil pihak Biro umum sekda provinsi terkait hal ini.

“Kalau perlu kami akan hadirkan sekda provinsi sulbar sebagai pihak yang mengeluarkan surat pasca reses kami di DPRD sulbar, kami akan sikapi hal ini,” tegas ketua pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial DPRD Sulbar Muh. Hatta Kainang. (Awal).

Related

MAMUJU 1251112648994217387

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene