Belum Gajian, 130 Kades Desa Di Mamasa Tuntut Hak

 


                             Gambar: Net


MAMASA, FMS--Perwakilan kepala desa (Kades) dan aparat desa akhirnya menyambangi gedung perwakilan rakyat, Rabu (14/7).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan yang dialami terkait realisasi penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) yang hingga bulan Juli 2021 ini belum juga dibayarkan.

Berdasarkan informasi, sebanyak 130 desa se-Kabupaten Mamasa belum menerima transferan ADD. Akibatnya, penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan Kades beserta aparat juga belum dibayarkan.

Kedatangan perwakilan Kades yang menamakan diri Forum Solidaritas Desa Kabupaten Mamasa diterima sejumlah anggota dewan dan dihadiri pula pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Usai menyampaikan aspirasinya, Kades Balla Satanetean, Yusuf Rahmat D yang diwawancara mengatakan setelah melakukan pertemuan sejumlah poin dihasilkan menjadi kesepakatan.

Salah satunya adalah pembayaran ADD ke desa-desa akan dilakukan pada awal bulan Agustus setelah pemerintah daerah (Pemda) menerima transferan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat.

"Hal lain yang disepakati bahwa mulai tahun depan, tahun 2022 akan diusahakan pembayaran Siltap dan tunjangan akan dilakukan setiap bulannya," katanya.

Poin lain yang disepakati yaitu sumber pendapatan daerah dari sektor hasil pajak dan retribusi daerah, dana bagi hasil dari sektor tersebut kedepannya juga akan dialokasikan ke desa.

Untuk mencapai setiap target pencairan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka pemerintah desa juga diharapkan mampu menyelesaikan administrasi tepat waktu. 

Karenanya, Yusuf meminta kepada pemerintah desa agar melakukan instrospeksi diri dan berbenah.

"Kami berharap teman-teman di desa yang selama ini mengalami keterlambatan supaya lebih tertib dan disiplin mengikuti proses dan aturan yang sudah diatur," pintanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku yang memimpin jalannya penerimaaan aspirasi mengatakan setelah dilakukan pertemuan diperoleh beberapa kesepakatan bersama.

"Yang pertama Siltap dan tunjangan akan dibayarkan setiap bulan. Kedua, penetapan pagu anggaran paling lambat 31 Desember," katanya.

Poin ketiga yang menjadi kesepakatan bahwa dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), utamanya yang menyangkut keuangan desa agar Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesi (Apdesi) agar dilibatkan.

Ia menegaskan pihaknya akan mengawal hasil keputusan yang telah disepakati bersama. "Tadi yang hadir hampir semua fraksi DPRD Mamasa hadir dan mendukung hasil kesepakatan ini," tegasnya.

Kepala BPKAD Mamasa, Heri Kurniawan yang diwawancara di tempat yang sama menyampaikan berdasarkan petunjuk pimpinan dan pertemuan dengan Apdesi, sebenarnya sudah disepakati untuk membayarkan setengah dari 40 persen yang  harus dibayarkan ke desa.

"Karena ada pembayaran tunjangan hari raya dan gaji 13 sehingga dalam pengelolaan keuangan itu terbatas, sehingga berdasarkan petunjuk pimpinan dan pertemuan dengan Apdesi maka yang dibayarkan setengahnya dulu. Dan itu sudah direalisasikan," katanya.

Selain persoalan diatas, Ia menjelaskan 130 desa baru dibayarkan 50 persen dari 40 persen yang seharusnya lantaran adanya refokusing anggaran.

Dari 168 desa, 130 desa baru mengajukan permohonan pencairan setelah anggaran direfokusing. Sehingga pengelolaan keuangan sedikit kerepotan. Sementaran permintaan desa kurang lebih 38 desa lainnya itu sudah diajukan sekitar bulan April sehingga masih sempat dibayarkan penuh sebesar 40 persen.(Kedi)

"Yang sudah dibayarkan 40 persen kalau tidak salah bulan April sudah masuk rekomendasinya, dan kondisinya keuangan saat itu masih stabil," jelasnya. (klp)

Related

MAMASA 4232801804097754597

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene