Beban Keja Berat dan Penuh Resiko, Vaksinator Di Mamasa Hanya Diberi Insentif Rp 9 Ribu Per Hari

                               Gambar Net



MAMASA, FMS--Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam rangka penanganan pandemi Covid 19 harusnya diberi perhatian khusus, utamanya kesejahteraan mereka.

Hal tersebut dikarenakan program vaksinasi nasional Covid 19 yang dicanangkan pemerintah, akan menambah beban kerja dan resiko yang dihadapi para Nakes.

Menjawab itu, perintah pusat memerintahkan pemerintah daerah agar menganggarkan insentif Nakes dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di Kabupaten Mamasa, insentif yang diberikan kepada Nakes justru memicu keprihatinan sejumlah legislator.

Betapa tidak, sekitar 400 Nakes yang ditugaskan sebagai vaksinator, mereka hanya diberi insentif sebesar Rp. 300 ribu per bulan. Yang setelah dipotong pajak tinggal Rp. 270 ribu per bulan.

Legislator Partai Gerindra, Junaedi mengatakan besaran insentif yang diberikan kepada tenaga vaksinator sangat tidak manusiawi dan sangat jauh dibawah standar.

"Insentif yang diberikan kepada mereka ini, kalau dibagi-bagi, hanya 10 ribu per hari," katanya saat diwawancara, Senin (30/8).

Ia menjelaskan pada saat penganggaran dan pembahasan di DPRD, ada sebesar Rp. 10 milar dianggarkan untuk insentif bagi Nakes.

"Informasi tersebut disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Informasi yang kami terima pada saat penganggaran, anggaran 10 miliar itu untuk Nakes yang akan melakukan vaksinasi," jelasnya.

Namun yang tetera didalam dokumen penganggaran itu sebesar Rp. 5 miliar lebih. Tapi kalau dibandingan dengan besar insentif yang diterima Nakes, itu juga belum memenuhi unsur keadilan. 

"Ini berarti kalau sekitar 5 miliar lebih, maka seharusnya insentif yang diberikan sebesar 1 juta per bulan," lanjutnya menjelaskan.

Keprihatinan juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku. Ia mengatakan dari fraksinya, Fraksi PKS meminta agar tunjangan Nakes dan tenaga vaksinator agar kedepan diberikan secara proporsional, minimal mengikuti daerah lain.

"Mereka inikan diberikan 300 ribu per bulan, setelah dipotong pajak menjadi 270 ribu. Artinya insentif yang diberikan ke mereka ini kurang dari 10 ribu per hari," ucapnya.

Sehingga dirinya berharap pihak terkait memperhatikan hal ini untuk penganggaran tahun berikutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, Hajai S. Tanga yang dikonfirmasi mengatakan meskipun insentif bagi Nakes merupakan program nasional, namun petunjuk teknis (juknis) dari Kementetian Kesehatan baru terbit setelah tahun anggaran berjalan.

Sehingga pihaknya harus melakukan refokusing anggaran untuk penanganan Covid 19. "Anggaran untuk nakes disesuaikan kondisi APBD, sehingga insentif vaksinator hanya dibayarkan Rp. 300 ribu per bulan," katanya.

Soal informasi bahwa ada Rp. 5 miliar lebih dalam APBD yang dianggarkan untuk insentif Nakes yang melakukan vaksinasi, Ia membantahnya.

"Informasinya dari mana, kalau ada seperti itu yah paling tidak Rp500 ribu atau Rp700 ribu per bulan. Tetapi kita harus mencari tahu kebenaran informaai tersebut," bantahnya.

Ia justru mengakui bahwa memang proposal yang diajukan pihaknya dalam rincian RAB nominalnya Rp. 5 miliar lebih, namun setelah diseauaikan dengan kemampuan APBD akhirnya tidak disetujui.

"Namanya juga proposal, yang menentukan itu kemampuan anggaran daerah," tuturnya. 

Ia menambahkan untuk insentif tenaga vaksinator tersebut telah dibayarkan selama 6 bulan. "Sudah kita bayarkan sampai bulan Juni tahun ini," tambahnya. (Kedi)

Related

MAMASA 3627836813486180709

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene