Kakanwil BPN Sulbar Lantik Kepala Pertanahan Mamuju dan Majene


MAMUJU,FMS-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sulawesi Barat, Herjon Pangabean melantik Kepala Kantor Pertanan Nasional (BPN)  Kabupaten Mamuju, Yoga Suwarna. Ia digantikan oleh Andi Mappangile, di Kantor BPN Sulawesi Barat, Selasa (3/8/2021).

Herjon Pangabean mengatakan, dalam rangka penyegaran dan dinamika organisasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (BPN) 

telah melaksanakan mutasi dan promosi jabatan Pejabat Administrator eselon III. Melalui Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 264/SK-KP.02.08/VII/2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat Tanggal 28 Juli 2021. 

"Andi Mappangile yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, sekarang menjabat Kepala Kantor Pertanahan Mamuju menggantikan, Yoga Suwarna," terangnya dalam sambutannya.


Sementara Lanjut Herjon, Yoga Suwarna, kini menjabat Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah dan Ruang pada Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang di Kementerian ATR/BPN.

"Mutasi dan promosi adalah hal biasa dalam sebuah organisasi yang terus bergerak untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pasti akan terjadi pada setiap orang yang menduduki jabatan, karna ada mutasi ke wilayah lain. Sehingga ada pula yang promosi. Oleh sebab itu, bekerja sebaik-baiknya berkinerja tinggi dan senantiasa menjaga integritas," pesannya.

Kegiatan organisasi ini adalah upaya terus menerus Kementerian ATR/BPN untuk dapat memberikan pelayanan prima dan kontribusi untuk "Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh" sesuai Tema HUT RI ke-76 Tahun, terutama bagi masyarakat Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene dalam pelayanan pertanahan dalam lingkup Sulawesi Barat yang Malaqbi.(Awal)

Related

MAMUJU 2520648451527614517

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini