Ratusan Juta Raib Di Mateng, Mantan Resedivis 2020 Dibekuk Polisi

Press Release Polres Mateng Terkait Curat.

MATENG, FMS - Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengungkap pelaku pencurian di Desa Lumu Kecamatan Budong-Budong. 

Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy S.SIK, MH menjelaskan, pihaknya  berhasil mengamankan tersangka pencurian, MA (37) bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp.338 juta 700ribu dan emas 25 gram.

Melalui Press Release, Kapolres menambahkan, usai melakukan aksinya di Lumu, Mateng, pelaku ke Mamuju membawa uang tunai ratusan juta dan emas hasil curiannya, lalu disimpan dalam jerigen berwarna biru.

Usai mendapat laporan, Polisi segera bertindak dan berhasil melacak keberadaan pelaku.  Kurang dari satu kali 24 jam, MA berhasil di amankan di Mamuju bersama barang bukti kejahatannya.

Pelaku curat digelandang petugas Polres Mateng.

"Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian pemberatan,  kurang dari satu kali 24 jam.  Satreskrim Polres Mamuju tengah di bantu anggota Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap tersangka,"  jelas Kapolres. Rabu (28/9) siang tadi.

Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy SH menambahkan, pelaku berangkat dari Mamuju menggunakan angkot dan tiba malam hari di Desa Lumu 

Setibanya di Desa Lumu malam hari, sekira pukul 4.00 WITA, Selasa (27/9) dini hari tersangka melakukan aksinya dan berhasil menggondol dan membawa kabur uang ratusan juta ke Mamuju.

Kepolisian Resort Mamuju Tengah masih mendalami besaran jumlah uang yang sebelumnya dilaporkan korban mengaku kehilangan sebesar Rp 400juta 

"Apakah sebagian sudah digunakan, atau berapa totalnya, kami masih mengorek keterangan pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Mateng melalui Press Release.

Berdasarkan bukti dan pengakuan pelaku MA,  saat ini penyidik terapkan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHPidana ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara kepada mantan Resedivis karena kasus pencurian sapi. 

Selain Kapolres AKBP Amri Yudhy, juga turut hadir Kasat Reskrim IPTU Fredy, Kasi Humas Polres IPTU Mustamir dan sejumlah kepolisian, awak media dan pelaku Curat. (jml)

Related

MATENG 1030204784179343891

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini