Awal Tahun 2023, Propam Polres Mateng, Gelar Gaktiblin
Kasi Propam Ipda I Made Juliantono, sedang memeriksa kelengkapan Anggota Polres Mamuju Tengah, Senin (2/1). Foto: Humas |
Kegiatan itu, dipimpin Kasi Propam IPDA I Made Juliartono SH, memeriksa dokumen kendaraan bermotor milik anggota serta kelengkapan identitas diri, seperti KTP, Kartu Anggota, SIM serta sikap tampang sebagai anggota Polri.
Kasi Propam mengatakan, Gaktiblin bertujuan untuk pembenahan secara khusus internal kepolisian dan mencegah pelanggaran bagi anggota Polres Mateng.
I Made Juliartono menambahkan, Gaktiblin yang digelar, Senin (2/1/2023) pagi tadi, agar setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapih sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” jelas Kasi Propam.
Ia menambahkan, Gaktiblin dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin anggota, sesuai arahan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) yang disampaikan kepada Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy S.I.K.,MH saat apel Jam Pimpinan kemarin.
Kasi Propam menjelaskan, dari kegiatan yang digelar, terdapat sejumlah anggota berpakaian dinas masih kurang rapih trrmasuk anggota yang memiliki jenggot.
"Dari temuan tersebut kami langsung memberikan teguran dan tindakan disiplin," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan pelanggaran berat ataupun fatal dan secara keseluruhan menunjukkan kelengkapan Administrasi yang masih berlaku termasuk kebersihan yang sangat baik. (humas/jml)