Banyak Pelaku Usaha Ditegur, Jika Masih Bandel Akan Disegel
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/09/banyak-pelaku-usaha-ditegur-jika-masih.html
MAJENE, FMS - Banyak pengusaha yang melakukan aktivitas dalam kota Majene terancam disegel. Itu lantaran mereka belum memliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Majene Mithhar Thala Ali mengungkapkan, pihaknya akan menertibkan para pengusaha yang belum memiliki SITU.
"Tadi kita berikan surat teguran supaya mereka datang ke kantor BPM-PTSP, untuk mengurus SITU. Apabila mereka tidak mengindahkan, maka dalam waktu dekat, kita akan libatkan Satpol PP untuk melakukan penertiban," kata Mithhar, Senin (5/9/16).
Mantan Sekretaris Disporabudpat ini mengaku, telah melakukan sosialisasi dan memberitahu betapa pentingnya memiliki SITU sebagai legalitas keigatan usaha yang dilakoni."Tahun ini kami targetkan semua pengusaha harus tertib," ungkapnya.
Ia mengimbau, semua pengusaha yang belum memiliki atau pengusaha yang ingin memperpanjang SITU, supaya segera mengurus ke Kantor BPM-PTSP.
"Jika masih ada pengusaha yang tidak mengurus SITU, kami akan buat sanksi tegas, apakah berupa denda atau menutup tempat usahanya alias disegel," tandas Mithhar.(HM)
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Majene Mithhar Thala Ali mengungkapkan, pihaknya akan menertibkan para pengusaha yang belum memiliki SITU.
"Tadi kita berikan surat teguran supaya mereka datang ke kantor BPM-PTSP, untuk mengurus SITU. Apabila mereka tidak mengindahkan, maka dalam waktu dekat, kita akan libatkan Satpol PP untuk melakukan penertiban," kata Mithhar, Senin (5/9/16).
Mantan Sekretaris Disporabudpat ini mengaku, telah melakukan sosialisasi dan memberitahu betapa pentingnya memiliki SITU sebagai legalitas keigatan usaha yang dilakoni."Tahun ini kami targetkan semua pengusaha harus tertib," ungkapnya.
Ia mengimbau, semua pengusaha yang belum memiliki atau pengusaha yang ingin memperpanjang SITU, supaya segera mengurus ke Kantor BPM-PTSP.
"Jika masih ada pengusaha yang tidak mengurus SITU, kami akan buat sanksi tegas, apakah berupa denda atau menutup tempat usahanya alias disegel," tandas Mithhar.(HM)