Ombudsman Sesalkan Kadis Pendidikan Mamuju Kampanyekan Calon Gubernur
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/09/ombudsman-sesalkan-kadis-pendidikan.html
MAMUJU, FMS - Menanggapi video yang berisi suara yang diduga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, Murniani yang mengkampanyekan salah satu kandidat bakal calon Gubernur Sulawesi Barat pada sebuah acara di Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Jajaran Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat, mendesak Badan Pengawas Pemilu melakukan penegakan aturan.
Berdasarkan video yang telah beredar luas di masyarakat, Murniani meminta kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan, para guru dan siswa agar mendukung salah satu Bakal Calon di Pemilihan Gubernur Sulawesi Barat.
Ombudsman juga menemukan indikasi sang Kepala Dinas melakukan intervensi kepada siswa agar menyampaikan pesan kepada orang tua masing-masing agar memilih salah satu bakal calon tertentu.
Kepala Perwakilan Ombudsman, Lukman Umar, mengungkapkan, sebagai Pimpinan Lembaga Negara, ia sangat menyesalkan kejadian ini, apalagi dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara. Sementara berbicara substansi tentang kondisi pendidikan di daerah ini, masih banyak hal yang perlu dibenahi, sehingga Kepala Dinas pendidikan harusnya fokus melaksanakan tugas tidak menambahkan tugas sebagai Tim Kampanye.
"Nada dan kalimatnya memang ada unsur dan bahasa kampanye, dan ini salah satu tindakan maladministrasi berupa penyalagunaan wewenang yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang Kepala Dinas, yang seharusnya fokus menjalankan tugas yang diamanahkan,” kata Lukman Umar, dikantornya Senin (19/09/16).
“Dalam waktu dekat kami juga akan meminta klarifikasi Bupati Mamuju, terkait tindakan yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Dinas Lingkup Pemkab Mamuju, dan secara tegas kami akan mendorong Pemda Mamuju dan Bawaslu Sulbar melakukan penegakan aturan sebagaimana yang tertuang dalam PP 53 tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” kata Lukman Umar. (Humas Ombudsman Sulbar/Ha)
Berdasarkan video yang telah beredar luas di masyarakat, Murniani meminta kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan, para guru dan siswa agar mendukung salah satu Bakal Calon di Pemilihan Gubernur Sulawesi Barat.
Ombudsman juga menemukan indikasi sang Kepala Dinas melakukan intervensi kepada siswa agar menyampaikan pesan kepada orang tua masing-masing agar memilih salah satu bakal calon tertentu.
Kepala Perwakilan Ombudsman, Lukman Umar, mengungkapkan, sebagai Pimpinan Lembaga Negara, ia sangat menyesalkan kejadian ini, apalagi dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara. Sementara berbicara substansi tentang kondisi pendidikan di daerah ini, masih banyak hal yang perlu dibenahi, sehingga Kepala Dinas pendidikan harusnya fokus melaksanakan tugas tidak menambahkan tugas sebagai Tim Kampanye.
"Nada dan kalimatnya memang ada unsur dan bahasa kampanye, dan ini salah satu tindakan maladministrasi berupa penyalagunaan wewenang yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang Kepala Dinas, yang seharusnya fokus menjalankan tugas yang diamanahkan,” kata Lukman Umar, dikantornya Senin (19/09/16).
“Dalam waktu dekat kami juga akan meminta klarifikasi Bupati Mamuju, terkait tindakan yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Dinas Lingkup Pemkab Mamuju, dan secara tegas kami akan mendorong Pemda Mamuju dan Bawaslu Sulbar melakukan penegakan aturan sebagaimana yang tertuang dalam PP 53 tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” kata Lukman Umar. (Humas Ombudsman Sulbar/Ha)